Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Karantina

Ratusan Kumbang Tanduk Tak Berdokumen ditahan di Bandara

Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) di  Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, mencegah/menahan pengiriman kumbang tanduk. Komoditas kumbang tanduk awetan sebanyak 818 ekor tersebut tanpa dokumen karantina hendak dilalulintaskan ke Jakarta.  Petugas periksa komoditas kumbang tanduk “Kami mencegah sebanyak 818 ekor kumbang tanduk yang hendak dibawa penumpang ke Jakarta, karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Dokumen ini sebagai jaminan kesehatan bagi komoditas yang dilalulintaskan dan penting guna mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan karantina (HPHK). Selain itu juga harus dilengkapi dokumen persyaratan lainnya," ujar Plt. Kepala Karantina Bengkulu Iswan Harianto dalam siaran pers di Bengkulu, Jumat (25/4).  Iswan lebih lanjut menjelaskan, Karantina memastikan keamanan komoditas sesuai persyaratan sebelum melalulintaskannya dan turut serta dalam melestarikan keanekaragaman hayati. Pihaknya mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk turu...

Karantina Kepri Periksa 540 Ton Kakao Olahan Tujuan Eropa dan Amerika

 Kakao ( Theobroma cacao L. ) merupakan bahan baku untuk membuat aneka jenis makanan berbasis cokelat. Indonesia menjadi salah sat eksportir cokelat yang telah diterima di berbagai belahan dunia, termasuk Eropa dan Amerika.   Petugas Karatina Kepri Periksa Cokelat Tujuan Eropa dan Amerika Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar memeriksa 540 ton olahan kakao dari Kepri yang akan dikirim ke Prancis, Kanada dan Amerika Serikat pada Sabtu (15/3) lalu.  "Setiap eksportasi kakao harus dipastikan selain dokumen sesuai, juga komoditas bebas dari OPTK, jangan sampai ditolak saat sampai di negara tujuan," ungkap Herwintarti, Kepala Karantina Kepri dalam keterangan tertulis. Baca Juga : Kepri Punya Madu Asli Kualitas Terbaik Bahan baku coklat senilai kurang lebih 111 miliar rupiah tersebut dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan kesesuaian serta...

Karantina Kepri Periksa 200 Ton Biji Kakao Pantai Gading

Batam - Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar melakukan pemeriksaan ratusan ton komoditas perkebunan yang berasal dari Pantai Gading. Sesuai laporan pemilik, terdapat pemasukan biji kakao sebanyak 200 ton yang selanjutnya akan diolah menjadi lebih bernilai.  Petugas Karantina Ambil Sampel Biji Kakao "Petugas Karantina mengambil sampel biji dari kontainer untuk diuji di laboratorium. Hasilnya tidak ditemukan adanya OPTK  Distantiella theobromae  dan  Phytophthora citropthora " ungkap Wasis Prihartono, Kepala Satuan Pelayanan Bandara Hang Nadim.  Serangga Distantiella theobromae merupakan hama yang menyebabkan kerugian cukup signifikan. Gangguan yang ditimbulkan meliputi kecatatan fisik, penurunan kualitas buah, dan kematian tanaman. Indonesia sebagai salah satu produsen coklat terbesar di dunia sangat khawatir apabila penyakit ini masuk ke dalam wilayah NKRI.  Karantina Kepri melakukan pemeriksaan administratif dan keses...

Goool Perdana, LFDC Jebol Pasar Yordania

Bintan - Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi seakan memberi semangat seluruh elemen masyarakat Indonesia, termasuk ekspor komoditas pertanian. Melalui PT BOF, untuk pertama kali Low Fat Dessicated Coconut (LFDC) atau kelapa parut kering dari pabrik pengolahan kelapa di Bintan, Kepulauan Riau berhasil menjebol pasar negara tetangga Arab Saudi yaitu Yordania. "Benar pak, ini adalah ekspor perdana kita ke Yordania," ujar Alfiyah, staf shipping. Petugas Cek Kontainer  Menindaklanjuti permohonan tindakan karantina (PTK) yang diajukan oleh PT BOF, Petugas Karantina dari Karantina Kepulauan Riau di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban, melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum komoditas hasil olahan kelapa tersebut dimuat dan dikirim menggunakan kontainer. Ekspor kelapa parut kering dari Kawasan Industri Bintan tersebut rencananya akan berangkat melalui Pelabuhan Bandar Seri Udana Lobam yang ada di kawasan industri tersebut, Rabu (20/11/2024). Pemeriksaan karantina bertuju...

Karantina Kepri Dukung Ketahanan Pangan Dengan FGD SBW

Batam – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) gelar acara kelompok diskusi terarah (FGD) bertemakan Dialog Interaktif “Perkuat Strategi Hilirisasi dan Peluang Pasar Ekspor SBW Dalam Mendukung Ketahanan Pangan” bertempat di Ballroom Hotel Santika, Rabu, 13 November 2024. Herwin, Kepala Karantina Kepri Sarang burung walet (SBW) yang dikenal dengan sebutan emas putih menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan Kepulauan Riau (Kepri) dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Potensi SBW di pasar ekspor pun masih sangat terbuka. Dengan terus meningkatnya permintaan pasar dunia, sehingga perlu jaminan kualitas akan komoditas tersebut. Herwintarti, Kepala Karantina Kepri mengatakan FGD ini menjadi wujud konsistensi Karantina Kepri dalam mendorong dan kawal mitra karantina untuk terus melakukan ekspor SBW ke berbagai negara. Dari data sertifikasi karantina, Januari sampai Agustus ekspor SBW dari Kepri sebanyak 2.350 kilogram atau senilai 32,9 miliar," ungkap ...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...

Targetkan Zona Hijau, Karantina dan Stakeholder Satukan Komitmen

Tanjungpinang - Dalam rangka menjalankan program Strategi Nasional  Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Karantina Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan penandatanganan pakta integritas komitmen anti korupsi dan SOP SSM Ekspor. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Karantina Kepri di Jl. Bandara RHF Tanjungpinang (30/05/2024). Herwintarti, Kepala Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau Kepala Karantina Kepri, Herwintarti membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa "SSM QC Ekspor bertujuan untuk menyederhanakan sistem yang telah berjalan secara terintegrasi, sebagai pencegahan terjadinya korupsi dan percepatan layanan," Stranas PK menetapkan dua pelabuhan di Bintan sebagai piloting SSM Ekspor yaitu: Pelabuhan Kijang dan Pelabuhan Tanjung Uban, peran serta stakeholder  dalam mewujudkan pelabuhan yang bebas korupsi sangat krusial, sehingga semua pihak berkomitmen bersama dalam pakta integritas skaligus komitmen anti korupsi "Untuk mewujudkan Kepri Zon...

Karantina Kepri Musnahkan Komoditas Tanpa Jaminan Sehat

 Batam - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau musnahkan hampir 2 ton komoditas tanpa jaminan kesehatan atau tanpa sertifikat kesehatan dari negara asalnya. Komoditas yang masuk dalam tiga kategori (Peternakan, Perikanan dan Pertanian -  Red) itu terdiri dari produk hewan, ikan dan tumbuhan yang didominasi adalah produk dari Cina.  Pemusnahan komoditas ilegal oleh Karantina Kepri Pemusnahan media pembawa (MP) hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK) dan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dilaksanakan di Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam.   Komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan dari Pejabat Karantina di tempat pemasukan Bandara Hang Nadim, Kota Batam pada periode Januari - Maret 2024. Komoditas tersebut disebut juga komoditas ilegal, karena pemasukan MP HPHK/HPIK/OPTK tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan sebagai jaminan kesehatan yang diterbitkan oleh otorit...

Jelang Puasa, Karantina Perketat Pengawasan Pelabuhan

Bintan - Pejabat Karantina Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan Kijang melakukan pengawasan secara intensif terhadap lalu lintas alat angkut di Pelabuhan. Hasil pengawasan kedatangan KM Bukit Raya di Pelabuhan Sei Kijang, Pejabat Karantina temukan dua ton ikan segar asal Natuna (09/03). Pengawasan di Pelabuhan Kijang KM Bukit Raya yang menurunkan penumpang 464 orang di Pulau Bintan tersebut, telah menyinggahi beberapa pulau sebelumnya, seperti Midai, Natuna, Tarempa dan Letung. Sekitar pukul 23.00 WIB, kapal akan melanjutkan perjalanan menuju Babel dan Tanjung Priok, membawa 232 penumpang asal Bintan. Menurut keterangan Ainal Ikram, selaku Pejabat Karantina sekaligus PJ Satpel Kijang, dua ton ikan segar asal Natuna tersebut telah dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari Pejabat Karantina di Natuna. "telah kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan, ikan asal Natuna tersebut telah lapor karantina," terang Ainal. ASLI, Tokek Kering Indonesia Bernilai Ekspor Karantina Kepri ...

Perdana Wood Pellet Dari Pulau Sula Diekspor Jepang

Maluku - Sebanyak 9.501,402 Ton pelet kayu produksi asal Kepulauan Sula perdana diekspor Ke Jepang. Pelet Kayu yang diproduksi PT. Sumber Graha Maluku (Sampoerna Kayoe Grup) di Kepulauan Sula itu nilainya mencapai Rp. 23,4 miliar atau US$ 1,6 juta. Ekspor pelet kayu ke Jepang melalui Terminal Khusus Pelabuhan  milik PT. Mangole Timber Producers di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Minggu (03/03). Badan Karantina Indonesia berkomitmen penuh dalam memfasilitasi layanan percepatan sertifikasi ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan. Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk digitalisasi layanan perkarantinaan, yang dimulai dari permohonan pemeriksaan karantina secara online, pembayaran PNBP yang langsung masuk ke kas negara, hingga penerbitan Phytosanitary Certificate secara digital dan paperless.  Karantina periksa pellet kayu tujuan Jepang Jepang adalah salah satu pasar yang sangat potensial bagi produk kayu bakar Indonesia khususnya sebag...

Asli, Tokek Sumut Diekspor ke China, Untuk Apa??

Medan - Tokek merupakan salah satu satwa reptil yang kerap dijadikan sebagai ramuan obat-obatan oleh para leluhur. Tokek, bahkan pernah menjadi perbincangan karena satu ekor tokek dapat bernilai milyaran dengan kriteria tertentu. Kali ini, tokek asal Sumatera Utara diekspor ke negeri tirai bambu untuk bahan baku obat-obatan. Tokek Kering Tokek yang dalam bahasa mandarin disebut bihu digunakan sebagai bahan baku ramuan obat tradisional dinegeri tirai bambu. Ramuan obat tersebut dapat menyembuhkan penyakit asma, penyakit kulit, tumor, kanker ,masuk angin dan penyakit lainnya. Kaya akan manfaat membuat Tokek asal Sumatera Utara ini, perdana diekspor ke China melalui Pelabuhan Belawan.  Akan tetapi sebelum diekspor ke China, komoditas ini diperiksa terlebih dahulu. Seperti yang dilakukan Pejabat Karantina Satuan Pelayanan Belawan Karantina Sumatera Utara. Pada Jum’at, 01/03.  Pejabat melakukan pemeriksaan yang meliputi kesuaian dokumen, jumlah dan jenis serta melihat fisik dari ko...

Karantina Kepri Musnahkan Komoditas Ilegal di Karimun

Tanjung Balai Karimun - Sebanyak 21 batang benih tanaman hias, buah-buahan dan produk hewan seperti daging dan sosis dari Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi dokumen karantina dimusnahkan oleh Karantina Kepulauan Riau (29/02).  Pemusnahan Komoditas Tahanan Tanpa Dokumen oleh Karantina Kepri Benih tersebut diantara seperti bibit Calla Lily, Aglonema, Caladium dan bibit nangka. Petugas karantina menemukan benih-benih tersebut dibawa oleh penumpang kapal yang datang dari Malaysia dan Singapura namun tidak dilaporkan ke petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen kesehatan negara asal.  Sementara itu menurut Herwintarti, Kepala Karantina Kepualauan Riau yang memimpin kegiatan pemusnahan tersebut menyatakan bahwa membawa hewan, ikan dan tumbuhan maupun produknya yang dibawa dari luar negeri wajib dilaporkan ke kantor atau petugas karantina di tempat pemasukan seperti bandara, pelabuhan maupun pos lintas batas negara. Hal tersebut untuk memastikan komoditas yang akan m...

​Kenalkan Organisasi Baru, Karantina Kepri Sambangi Korem 033/WP

Tanjungpinang - Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri), Herwintarti, melakukan audiensi dengan Komandan Korem 033/Wira Pratama (WP), Brigjen TNI Jimmy Watuseke, di Ruang Kerja Komandan Korem 033/WP. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergitas Karantina Kepri di wilayah kerja Korem 033/WP, Selasa (30/01). Selain untuk memperkuat sinergitas, kunjungan ini juga untuk memperkenalkan pejabat serta organisasi baru yang ada di Badan Karantina Indonesia, dimana Karantina Kepri merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang merupakan gabungan dari tiga UPT Badan Karantina Pertanian (Kementerian Pertanian) dan dua UPT Balai Karantina Ikan dan Pengawas Mutu (Kementerian Kelautan). Lebih lanjut, Herwintarti menjelaskan bahwa Karantina Kepri siap bersinergi untuk menjaga dan mengamankan Kepri dari resiko ancaman HPHK, OPTK dan HPIK masuk dan tersebar ke Wilayah Kepri. Danrem 033/WP menyambut bai...

​Akselerasi Layanan Terpadu Kepelabuhanan, Karantina Kepri Siap Bersinergi

Jakarta (15/01) - Dalam upaya meningkatkan daya saing dan investasi di perairan sekitar Batam, Propinsi Kepri, seluruh instansi lingkup pelabuhan bersinergi. Perbaikan proses bisnis dalam layanan strategis ship to ship (STS) dan floating storage unit (FSU). Kepala Karantina Kepulauan Riau (Kepri) berpartisipasi aktif  dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Acara ini dipimpin oleh Deputi III Bidang Koordinator Infrastruktur dan Transportasi, didampingi Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan Kemenkomarves. Rapat ini juga dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Keamanan Laut, Kepolisian Republik, Badan Pengusahaan Batam, TNI, Imigrasi, Bea dan Cukai serta Karantina Kepri. "Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri sesuai arahan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), siap aktif berpartisipasi dalam tercapainya program pelayanan satu pintu (single submission) FTZ di Pelabuhan Batu Ampar, Nipa, Karim...

Perdana, BKIPM Upacara Bersama KP Peringati Hari Kesaktian Pancasila

 Tanjungpinang - Sebagaimana dirilis pada laman Karantina Pertanian Tanjungpinang, Karantina Pertanian Tanjungpinang bersama BKIPM melakukan upacara perdana memperingati hari kesaktian pancasila. Upacara bersama antara dua UPT Karantia tersebut dilaksanakan karena Karantina Pertanian dan Karantina Ikan telah digabung menjadi satu Badan Karantina Indonesia, hal ini sesuai dengan Perpres 45 Tahun 2023, untuk menjalankan amanah UU 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.  Berikut adalah dokumentasi Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Karantina Tanjungpinang 2023.

Sahat Manaor Panggabean, Kepala Badan Karantina Indonesia

 AntarBerita.com, Jakarta. Presiden Joko Widodo secara resmi telah  melantik Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean bersamaan dengan pelantikan Kepala Badan Keamanan Laut di Istana Presiden. Sebelum dilantik menjadi Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat merupakan staf ahli di Kementerian Koordinator dibidang Maritim dan Investasi (Marvest). Kepala Badan Karantina Indonesia (1) Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. (2) Badan Karantina Indonesia dipimpin oleh kepala, Sesuai yang tercantum pada Perpress 45 tahun 2023. Lewat Perpres tersebut, Badan Karantina Indonesia menjadi lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Sahat lulus dari Universitas Indonesia dengan gelar Doktor Ilmu Lingkungan pada tahun 2009. Dikutip dari situs Kemenko Marves, Sahat yang akrab disapa SAM Sahat telah berhasil menyelenggarakan koo...

Sempat Ditutup Karena Penyakit, Sapi Australia Dapat Masuk Indonesia Lagi

AntarBerita.com, Jakarta –  Badan Karantina Pertanian (Barantan), membuka kembali pintu impor sapi asal Australia pasca terdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD). Bambang, Kepala Barantan “Pada hari ini, Jumat 8 September 2023 sapi impor asal 7 fasilitas peternakan di Australia yang telah ditangguhkan, kita buka kembali,” kata Kepala Barantan melalui jumpa pers, Jumat (8/9). Bambang menyebutkan bahwa hal ini diberlakukan sebagai tindak lanjut rapat teknis dengan Pemerintah Australia yang telah berlangsung 2 (dua) hari, Kamis dan Jumat, 7 dan 8 September 2023 di Jakarta. Pemerintah Indonesia  sebelumnya telah menangguhkan impor sapi asal 7 dari 60 fasilitas peternakan di Australia akibat terdeteksi secara klinis penyakit LSD. Terhadap hewan sapi impor yang terdeteksi penyakit ini telah dilakukan pemotongan bersyarat dibawah pengawasan dokter hewan karantina. LSD atau penyakit benjol kulit pada hewan sapi ini, tidak bersifat menular kepada manusia, atau non-zoo...

Stakeholder Karantina Berharap Kepala Karantina Indonesia Segera Dilantik

AntarBerita.com | Telah diketahui bersama bahwa UU No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, mengamanahkan dibentuknya satu badan yang membidangi perkarantinaan, kemudian dipertegas kembali dengan terbitnya Perpres.  Sel anjutnya Perpres No 45 /2023, pada 20 Juli 2023 juga memerintahkan penggantian Badan Karantina Pertanian menjadi Badan Karantina Indonesia, yang merupakan gabungan tiga Kementrian yakni Pertanian, Perikanan Kelautan dan Kehutanan. Logo Barantan Namun setelah digabung tiga badan tersebut, hingga saat ini  ternyata belum ada Kepala Badan yang definitif. "Kami berharap agar Pemerintah segera menunjuk kepala Badan Karantina Indonesia  yang baru saja dibentuk secara definitif," ujar stakeholder Karantina Pertanian yang enggan dicatat namanya. Sementara itu,  Ketua DPP Aspphami, Drs. Muallif. Z.A didampingi pengurus DPP Dep Fumigasi Drs. Benny Tomasoa, menyatakan kepada TribunNews, "Ka mi sebagai mitra kerja Badan Karantina, berharap ag...

Barantan Menjadi Barantin, Jadikan Karantina Indonesia Sejajar Australia Maupun Amerika

 Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menggabungkan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan menjadi satu, sesuai amanah UU No. 21 tahun 2019, dinilai sangat tepat agar Pejabat Karantina dapat meningkatkan profesionalitas dan kompetensi, sehingga Karantina Indonesia akan sejajar dengan Karantina di Australia atau Amerika. Ilustrasi Pengawasan Pejabat Karantina Badan Karantina Indonesia (Barantin) merupakan gabungan dari Badan Karantina Pertanian, Badan Karantina Ikan dan Direktorat Pengawasan Satwa di BKSDA. Barantin akan bertanggungjawab langsung pada Presiden, sehingga amanah dan tanggungjawab yang diemban akan lebih besar dalam melindungi negeri dari masuk dan tersebarnya suatu hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan. Guru Besar bidang Entomologi Fakultas Pertanian UGM, Andi Trisyono, mengatakan "jika dijalankan dengan baik sesuai dengan mandat yang ada ke depan bisa setara dengan lembaga perkarantinaan yang ada di Australia ataupun Amerika Serikat," Hal ini sesuai...

PerPres Penggabungan Karantina Resmi Ditandatangani Presiden

 Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia.  Dalam PerPres tersebut dijelaskan bahwa Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Adapun kedudukannya adalah merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. PerPres ini merupakan kelanjutan atau turunan dari UU No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, agar Badan Karantina Indonesia dapat segera berdiri sendiri langsung dibawah Presiden. Kepala Badan Karantina Indonesia, dilantik dan diberhentikan langsung oleh Presiden.  Badan Karantina Indonesia di pimpin oleh Kepala, Pasal 2 Perpres 45 tahun 2023. Penggabungan sebagaimana dimaksud adalah penggabungan Karantina Pertanian yang sebelumnya dibawah Kementerian Pertanian, Karantina Ikan yang sebelumnya di Keme...