Skip to main content

Karantina Dukung Hilirasasi Kelapa Agar Serap Tenaga Kerja

 Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean lepas ekspor produk daging kelapa dari Kepulauan Riau ke Malaysia sebanyak 19,2 Ton. Daging kelapa yang diekspor merupakan salah satu hasil dari proses hilirasasi komoditas perkebunan agar meningkatkan nilai jual. Selain itu, proses hilirasasi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar pabrik.

Karantina Sertifikasi Ekspor Daging Kelapa

"Proses hilirasasi kelapa ini menyerap tenaga kerja, terutama emak-emak atau ibu-ibu, ini adalah hal unik dan luar biasa yang patut diapresiasi dan menjadi konsen kita bersama" ujar Sahat dalam sambutannya.

Beberapa waktu yang lalu ekspor kelapa menuju Thailand sampai ke Cina dilakukan oleh beberapa pengusaha di Indonesia dari bagian timur sampai bagian barat, sehingga menimbulkan kelangkaan stok kelapa di dalam negeri. Hilirisasi kelapa seperti ini sangat baik untuk diteruskan, didukung dan dikembangkan agar menyerap tenaga kerja dan meningkatkan nilai dari komoditas itu sendiri.

Kelapa dapat diproses menjadi bahan baku setengah jadi, mulai dari sabut kelapa, tempurung, daging kelapanya hingga air kelapanya. Seluruh turunan dari pengolahan kelapa tersebut memiliki nilai ekonomi karena dibutuhkan oleh industri di luar negeri. 

Beberapa manfaat dari turunan kelapa :

Sabut kelapa dapat diolah menjadi serat sabut kelapa yang dapat dijadikan sebagai peredam sofa, tali tambang, keset dan berbagai kerajinan serat sabut kelapa lainnya. Selain itu sabut kelapa juga diproses untuk menghasilkan coopeat yang dapat dijadikan sebagai media tanam budidaya tanaman.

Tempurung kelapa dapat diolah menjadi arang, permintaan arang sebagai bahan karbon aktif sangat tinggi dalam industri, selain itu arang juga dapat digunakan untuk bahan bakar barbeqeu.

Daging kelapa dapat menghasilkan santan dan serbuk kelapa yang dikenal dengan low fat dessicate coconut, dan high fat dessicated coconut. 

Air kelapa dapat langsung diminum sebagai minuman segar yang kaya akan mineral dan nutrisi yang baik untuk kesehatan.

Selain di Batam, Karantina Kepulauan Riau juga memberi pelayanan sertifikasi komoditas turunan kelapa pada PT Bionesia Organic Foods yang ada di Kawasan Industri Bintan di Seri Kuala Lobam, Kab. Bintan, Kepulauan Riau.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Tutup Tahun 2025, Barantin Fasilitasi Ekspor 129 ton Santan Beku ke Cina

Bintan - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Satuan Pelayanan Tanjung Uban (Satpel Uban), Pulau Bintan, memfasilitasi ekspor santan kelapa beku sebanyak 129,4 ton. Hilirisasi komoditas perkebunan tersebut dimuat dalam sepuluh kontainer refrigerasi (berpendingin) dengan tujuan Cina.  "Karantina memastikan ekspor produk olahan tumbuhan berjalan lancar dan keberterimaan di negara tujuan, melalui pemenuhan persyaratan yang diminta oleh mereka (negara tujuan-red). Kami memfasilitasinya dengan tindakan karantina yang kemudian menerbitkan sertifikat kesehatan sebagai jaminan hasil pemeriksaan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," ujar Hasim Kepala Karantina Kepri dalam siaran pers di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/12). Hasim menambahkan Barantin memfasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha. Bersamaan dengan pelepasan ekspor santan beku, Karantina Ke...

Pemasukan Produk Tumbuhan Ilegal Dimusnahkan Karantina Kepri

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantin Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan pemusnahan 1 koper travel bag durian kupas yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri melalui Pelabuhan Harbourbay, juga produk tumbuhan lainnya seperti cabe kering, kacang hijau kupas, kapulaga, jahe kering, bawang merah, bawang putih yang dibawa oleh penumpang asal Malaysia di Bandara Hang Nadim.  Komoditas sebanyak 61,85 kg tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di insenerator karantina pada Selasa (23/12) di Sekupang, Batam. Hasim, Kepala Karantina Kepri menjelaskan “Bagi karantina, komoditas yang ditahan tidak melihat dari segi jumlah. Meskipun sedikit, komoditas tersebut memiliki risiko yang sama, yaitu bisa membawa hama dan penyakit yang bisa saja berbahaya untuk sektor pertanian, perkebunan maupun perikanan kita,” Menurutnya semua komoditas tersebut harus memenuhi persyaratan karantina untuk memastikan dan menjamin kesehatannya. Ia menambahkan ...