Bintan - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Satuan Pelayanan Kijang, melakukan fasilitasi ekspor komoditas perikanan hasil budidaya keramba laut dari Pulau Sirai. Karantina Kepri memfasilitasi ekspor ikan kerapu dengan mengeluarkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan, sebagai jaminan Kesehatan dan keberterimaan komoditas yang diekspor (15/09). "Hari ini menjadi momen yang sangat bersejarah dan membahagiakan. Setelah sempat terhenti, ekspor ikan kerapu ke Hongkong akhirnya dapat kembali terlaksana. Kembalinya ekspor ini tentu bukan sesuatu yang datang dengan mudah, melainkan hasil dari kerja sama, kerja keras, dan komitmen seluruh pihak, mulai dari pembudidaya, pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga peran Badan Karantina Indonesia yang memastikan setiap komoditas perikanan yang dilalulintaskan sehat, berkualitas, dan memiliki daya saing tinggi," ujar Hasim, Kepala Karantina Kepri dala...
Pengantar Informasi Terpercaya