Skip to main content

Koperasi Merah Putih Tanjung Permai Terbentuk, ini Pengurusnya

 Bintan - Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Tanjung Permai resmi dibentuk setelah melalui proses musyawarah dari perwakilan masyarakat di Kelurahan Tanjung Permai. Pembentukan kepengurusan KMP Tanjung Permai dilaksanakan di Gedung Serba Guna Tanjung Permai, Kamis 22 Mei 2025 untuk masa kepengurusan 5 tahun ke depan (2025-2030).

Pengurus KMP Tanjung Permai

Terbentuknya KMP Tanjung Permai ini sesuai dengan instruksi presiden RI Prabowo Subianto nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80 ribu desa dan kelurahan, koperasi merah putih yang di tanda tangani pada 27 Maret 2025 yang tujuan untuk menambah /membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Koperasi Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam,unit perdagangan, kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu (dari laman merahputih.kop.id)

Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis pemberdayaan masyarakat Desa untuk memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Heriyono, Sekretaris KMP Tanjung Permai menyatakan “Koperasi Merah Putih ini beranggotakan masyarakat tanjung Permai, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama”.

Berikut ini adalah Daftar Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjung Permai, yang terdiri dari Pengawas dan Pengurus:

PENGAWAS :

Ketua    : Nurhalimah

Anggota  : Agusmar

Anggota  : Doni Sutrana

PENGURUS :

Ketua : Suharto

Bendahara : Sondang Wandana

Sektetaris : Heriyono

Wakil Ketua Bidang Usaha : Melda Anita

Wakil Ketua Bidang Anggota : Legiono

Peresmian kepengurusan KMP Tanjung Permai dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kep Riau, Camat Seri Kuala Lobam, Lurah Tanjung Permai, RT dan RW Tanjung Permai,Ibu PKK dan UMKM, bhabinkamtibmas , bhabinsa dan tokoh masyarakat Kelurahan Tanjung Permai.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...

Pengertian | Arti Kompetensi, Kapabilitas, Akseptabilitas dan Elektabilitas

Seperti pemilu tahun lalu, menjelang pemilu 2014 ini sebagai orang awam kita akan sering dibingungkan dengan munculnya istilah bahasa asing oleh para elite politik. Entah itu bertujuan agar kedengaran lebih keren atau memang tak bahasa lain yang lebih pas untuk pemaknaannya. Kali ini saya, melalui Antar Berita ingin menyampaikan pengertian tersebut agar kita semua memahaminya. entah anda gunakan atau tidak, setidaknya itulah artinya dalam bahasa Indonesia yang sebenarnya menurut saya, entah pula oleh ahli bahasa. Inilah arti/pengeritan kompetensi, kapabilitas, akseptabilitas dan elektabilitas : Kompetensi, artinya adalah Kemampuan, sebagai seorang individu atau calon pemimpin diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan atau skill. Kapabilitas, artinya juga sama dengan Kompetensi, yaitu Kemampuan. Namun pemaknaan kapabilitas tidak sebatas memiliki keterampilan (skill) namun lebih dari itu, yaitu lebih paham secara mendetail sehingga benar benar menguasai kemampuannya dari titi...