Skip to main content

Posts

Barantin Amankan 42 Ton Produk Pangan Ilegal yang Siap Diedarkan

Pontianak – Bentuk komitmen melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalimantan Barat) bersama Polda Kalimantan Barat mengamankan 42 ton komoditas pangan ilegal yang siap diedarkan.  Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Kalbar didampingi Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan komoditas pangan di salah satu gudang di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kota Pontianak. Penindakan ini sebagai tindak lanjut dari informasi.  "Komoditas tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari negara asal dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina, sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tim Gakkum bersama Polda Kalbar mengamankannya Selasa kemarin pukul 10.49 Waktu Indonesia Barat," ujar Kepala Karantina Kalbar, Fer...
Recent posts

Karantina Perketat Pengawasan Pemasukan Hewan Kurban di Wilayah Kepri

Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memperketat pengawasan hewan kurban di seluruh tempat pemasukan di wilayah Kepulauan Riau.  Langkah ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), kulit berbenjol atau _Lumpy Skin Disease_ (LSD), dan Jembrana. Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan pengawasan lalu lintas hewan kurban menjadi perhatian khusus, karena Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis perbatasan negeri dengan mobilitas komoditas yang cukup tinggi. “Kepri merupakan wilayah strategis perbatasan dengan aktivitas lalu lintas komoditas yang tinggi. Karena itu, pengawasan terus kami lakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang masuk sehat, bebas penyakit, dan tentunya memenuhi persyaratan karantina,” ujar Hasim dalam siaran pers di Batam, K...

Lagi, Karantina Fasilitasi Ekspor Ikan Segar Ke Australia Senilai Rp118 Juta

Kepulauan Riau (Kepri) memastikan komoditas perikanan yang diekspor dari wilayah Kepulauan Riau memenuhi standar kesehatan dan mutu negara tujuan. Melalui Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, sebanyak 759,45 kg ikan segar diberangkatkan menuju Australia dengan nilai ekonomis mencapai Rp118 juta. Sabtu (7/3) Komoditas yang dikirim terdiri dari 503,05 kg fresh goldband snapper H&G, 175,70 kg fresh goldband snapper fillet skin on, 31,65 kg fresh goldband snapper fillet skin off, 23,70 kg fresh parrot fillet skin on, serta 25,35 kg fresh coral trout whole. Pengiriman ini merupakan ekspor kedua ikan segar jenis angoli dan kerapu dengan penambahan komoditas baru yaitu ikan kakatua (parrot fish) yang turut meramaikan ekspor ke pasar Australia. Sebelum diberangkatkan, petugas Karantina Kepri melakukan serangkaian tindakan karantina untuk menjamin kesehatan komoditas. Pemeriksaan fisik, dokumen serta uji organoleptik dan pengujian RSIVD (Red Sea Bream Iridovi...