Madu merupakan cairan yang dihasilkan oleh lebah, yang sudah biasa dikonsumsi oleh manusia untuk berbagai tujuan pengobatan dan kecantikan. Manusia mengenal madu sebagai obat dan tambahan nutrisi untuk menjaga kebugaran sejak jaman dahulu kala. Lalu apakah hukum memanen dan meminum madu lebah menurut hukum islam? Mengapa hal ini dipertanyakan, karena ketika memanen madu, baik itu peternak maupun pencari madu akan merusak sarang dan berkemungkinan juga menyebabkan ada lebah yang mati. Sebelum terlalu jauh dan menarik kesimpulan apa hukumnya, ada baiknya kita membaca dan mempelajari terlebih dahulu taftsir Alquran surat An Nahl 68-69, dari Al Ustadz Ibnu Katsir, berikut ini. Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia, "kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu) (An Nahl 68). Dari perut lebah itu keluar minuman (mad...
Pengantar Informasi Terpercaya