Madu merupakan cairan yang dihasilkan oleh lebah, yang sudah biasa dikonsumsi oleh manusia untuk berbagai tujuan pengobatan dan kecantikan. Manusia mengenal madu sebagai obat dan tambahan nutrisi untuk menjaga kebugaran sejak jaman dahulu kala. Lalu apakah hukum memanen dan meminum madu lebah menurut hukum islam? Mengapa hal ini dipertanyakan, karena ketika memanen madu, baik itu peternak maupun pencari madu akan merusak sarang dan berkemungkinan juga menyebabkan ada lebah yang mati.
Sebelum terlalu jauh dan menarik kesimpulan apa hukumnya, ada baiknya kita membaca dan mempelajari terlebih dahulu taftsir Alquran surat An Nahl 68-69, dari Al Ustadz Ibnu Katsir, berikut ini.
Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia, "kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu) (An Nahl 68). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan (An Nahl 69). Yang dimaksud dengan 'wahyu' dalam ayat ini ialah ilham, petunjuk, dan bimbingan dari Allah kepada lebah agar lebah membuat sarangnya di bukit-bukit, juga di pohon-pohon serta di tempat-tempat yang dibuat manusia.
Kemudian berkat adanya ilham dari Allah ini, lebah membangun rumah (sarang)nya dengan sangat rapi struktur dan susunannya, sehingga tidak ada cela padanya. Kemudian Allah ï·» menganugerahkan insting kepada lebah untuk makan dari sari buah-buahan dan menempuh jalan-jalan yang telah dimudahkan oleh Allah baginya; sehingga lebah dapat menempuh jalan udara yang luas, padang sahara yang membentang luas, lembah-lembah, dan gunung-gunung yang tinggi menurut apa yang disukainya. Lalu masing-masing lebah dapat kembali ke sarangnya tanpa menyimpang ke arah kanan atau ke arah kiri, melainkan langsung menuju sarangnya, tempat ia meletakkan telur-telurnya dan madu yang dibuatnya.
Lebah membangun lilin untuk sarangnya dengan kedua sayapnya, dan dari mulutnya ia memuntahkan madu; sedangkan lebah betina mengeluarkan telur dari duburnya, kemudian menetas dan terbang ke tempat kehidupannya. Qatadah dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). (An-Nahl: 69) Yakni dengan penuh ketaatan. Qatadah dan Abdur Rahman menjadikan lafaz zululan sebagai hal (keterangan keadaan) dari lafaz fasluki, yakni 'dan tempuhlah jalan Tuhanmu dengan penuh ketaatan'.
Makna ayat menurut Ibnu Zaid mirip dengan apa yang disebutkan oleh Allah ï·» dalam ayat lain melalui firman-Nya: Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan. (Yasin: 72) Ibnu Zaid mengatakan, tidakkah kamu lihat bahwa orang-orang memindahkan lebah-lebah itu berikut sarangnya dari suatu negeri ke negeri yang-lain, sedangkan lebah-lebah itu selalu mengikuti mereka. Akan tetapi, pendapat yang pertama adalah pendapat yang paling kuat, yaitu yang mengatakan bahwa lafaz zululan menjadi hal dari lafaz subul (jalan).
Terjemahan dan Tafsir An Nahl 69
Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. (An-Nahl: 69) Maksudnya, dengan berbagai macam warnanya, ada yang putih, kuning, merah, dan warna-warna lainnya yang indah sesuai dengan tempat peternakan dan makanannya. Firman Allah ï·» di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. (An-NahJ: 69) Di dalam madu terdapat obat penawar yang mujarab bagi manusia untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit yang dialami mereka.
di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. (An-Nahl: 69) adalah madu yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing melalui riwayat Qatadah:
Kisah pengobatan dengan madu sebagaimana diceritakan...
...dari Abul Mutawakkil Ali ibnu Daud An-Naji, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang menceritakan bahwa pernah seorang lelaki datang kepada Rasulullah ï·º, lalu berkata, "Sesungguhnya saudara laki-lakiku terkena penyakit buang air." Maka Nabi ï·º bersabda, "Berilah minum madu." Lelaki itu pulang dan memberi minum madu kepada saudaranya. Kemudian ia kembali dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah memberinya minum madu, tetapi tiada membawa kebaikan melainkan bertambah parah buang airnya." Rasulullah ï·º bersabda, "Pergilah dan berilah dia minum madu." Lelaki itu pulang dan memberi minum madu kepada saudaranya yang sakit itu. Tetapi dia kembali lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, tiada kemajuan, melainkan makin parah." Maka Rasulullah ï·º bersabda: "Mahabenar Allah dan dustalah perut saudaramu itu.
Pulanglah dan berilah dia minum madu lagi!" Maka lelaki itu pergi dan memberi minum madu saudaranya, maka sembuhlah saudaranya itu. Salah seorang ahli ketabiban memberikan analisisnya tentang hadis ini, bahwa lelaki yang dimaksud (si penderita) menderita sakit buang air. Setelah diberi minum madu, sedangkan madu itu panas, maka penyakitnya menjadi teruraikan, sehingga cepat keluar dan mencretnya makin bertambah. Akan tetapi, orang Badui itu mempunyai pengertian lain, bahwa madu membahayakan kesehatan saudaranya, padahal kenyataannya bermanfaat bagi saudaranya.
Kemudian ia memberi saudaranya minum madu sekali lagi, tetapi mencret saudaranya itu kian bertambah, lalu diberinya minum madu sekali lagi. Dan setelah semua endapan yang merusak kesehatan dalam perutnya keluar, barulah perutnya sehat, ia tidak mulas lagi, dan semua penyakit hilang berkat petunjuk yang diberikan oleh Rasulullah ï·º dari Tuhannya.
---
Rasulullah ï·º pernah bersabda: Gunakanlah oleh kalian dua penawar, yaitu madu dan Al-Qur'an.
Sanad hadis ini berpredikat jayyid, Ibnu Majah mengetengahkannya secara munfarid dengan predikat marfu. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Waki', dari ayahnya, dari Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama secara mauquf dan riwayat inilah yang lebih mendekati kebenaran. Telah diriwayatkan pula kepada kami melalui Amirul Muminin Ali ibnu Abu Talib r.a., bahwa ia pernah mengatakan, "Apabila seseorang di antara kalian menghendaki kesembuhan, hendaklah menulis sebuah ayat dari Kitabullah (Al-Qur'an) pada selembar kertas, lalu cucilah kertas itu dengan air dari langit (air hujan).
Kemudian hendaklah ia meminta uang satu dirham dari istrinya secara suka rela, lalu uang itu dibelikan madu, dan madu itu diminum, karena madu itu mengandung kesembuhan pula," yakni penyembuh dari berbagai macam penyakit. Allah ï·» telah berfirman: Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Al-Isra: 82) Dan Kami turunkan air dari langit yang banyak manfaatnya. (Qaf: 9) Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (An-Nisa: 4) Dan firman Allah ï·» dalam masalah madu, yaitu: di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. (An-Nahl: 69) Ibnu Majah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Zakaria Al-Qurasyi, telah menceritakan kepada kami Az-Zubair ibnu Sa'id Al-Hasyimi, dari Abdul Hamid ibnu Salim, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah ï·º pernah bersabda: Barang siapa yang meneguk madu tiga kali setiap bulannya, maka tidak akan terkena penyakit yang parah.
Kemudian hendaklah ia meminta uang satu dirham dari istrinya secara suka rela, lalu uang itu dibelikan madu, dan madu itu diminum, karena madu itu mengandung kesembuhan pula," yakni penyembuh dari berbagai macam penyakit. Allah ï·» telah berfirman: Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Al-Isra: 82) Dan Kami turunkan air dari langit yang banyak manfaatnya. (Qaf: 9) Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (An-Nisa: 4) Dan firman Allah ï·» dalam masalah madu, yaitu: di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. (An-Nahl: 69) Ibnu Majah mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Zakaria Al-Qurasyi, telah menceritakan kepada kami Az-Zubair ibnu Sa'id Al-Hasyimi, dari Abdul Hamid ibnu Salim, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah ï·º pernah bersabda: Barang siapa yang meneguk madu tiga kali setiap bulannya, maka tidak akan terkena penyakit yang parah.
Kesimpulan
Sesuai dengan QS An Nahl 68-69, lebah telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk mengumpulkan nektar bunga dan menjadikannya madu, rumah lebah juga telah ditunjukkan oleh Allah SWT, manfaat meminum madu juga telah ditetapkan, sehingga hukum memanen dan meminum madu itu HALAL. Namun yang perlu diperhatikan bagi para peternak adalah ketika memanen harus dengan menyebut nama Allah SWT, dengan membaca basmallah terlebih dahulu, membaca dzikir pada saat panen hingga selesai dan meminum madu dengan basmallah, berharap kesembuhan hanya dari Allah SWT, Tuhan semesta alam.
Pembaca... sungguh keji mereka yang tega memalsukan madu sebagai obat, sementara petani atau peternak madu tidak mendapat keuntungan karena hal itu. Di Bintan, potensi peternak madu dari lebah Trigona atau lebah kelulut cukup terbuka dan besar, saat musim panas panen madu melimpah, namun permintaan madu belum maksimal. Bagi pembaca yang berminat untuk panen madu bareng di lokasi peternakan, meminum madu secara langsung dari sarangnya dan membawa madu murni yang terjamin kemurniannya dapat menghubungi WA 0852-0327-0809
Sumber tafsir : https://tafsir.learn-quran.co/
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita