Karimun - Sahat M. Panggabean, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan kerja di Tanjung Balai Karimun (19/1). Kunjungan kerja tersebut terkait penindakan terhadap pemasukan komoditas pertanian berupa beras yang masuk melalui jalur perairan Kepri tanpa dilengkapi dengan dokumen karantina. Amran dan Sahat Sepakat Tindak Tegas Pelaku Lalu Lintas ilegal Komoditas Pertanian Menteri Pertanian menyampaikan bahwa lalu lintas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap keberlangsungan produksi pangan nasional, serta mengancam kesejahteraan jutaan petani dan pelaku usaha yang taat aturan. "Tindak tegas usut hingga ke akarnya, ini akan mengganggu swasembada kita. Jangan sampai terjadi kembali,” ujar Amran Dalam kunjungan tersebut, Sahat dan Amran meninjau langsung komoditas beras hasil penindakan bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Jaka Budi Utama di Kan...
Pengantar Informasi Terpercaya