Skip to main content

Biochar, Kompos, Pupuk Kandang, Campuran media Penyubur Tanah

 Biochar adalah bahan padat sisa pembakaran bahan organik dari pembakaran yang tidak sempurna, bahan ini kaya akan karbon yang baik untuk memperbaiki struktur tanah dan menjadi tempat hidup berbagai jenis organisme tanah. Contoh bahan biochar yang dapat dijadikan penyubur atau penggembur tanah adalah sekam bakar, abu arang tempurung, abu arang kayu dan sisa pembakaran bahan organik lainnya.

Pembakaran yang tidak sempurna akan menghasilkan arang, biochar bisa jadi arang yang sudah dihaluskan atau abu arang itu sendiri. Pembakaran yang sempurna akan menghasilkan abu yang berwarna putih, sedangkan pembakaran yang tidak sempurna akan menghasilkan abu yang berwarna hitam. Bahan ini sangat cocok untuk menggemburkan tanah, terutama untuk daerah dengan tekstur tanah liat yang keras pada saat kering dan lengket pada saat musim hujan.

Perbedaan Tanah Setelah diolah


Kompos sudah sangat umum didengar oleh hampir semua kalangan petani, yaitu bahan organik yang telah lapuk baik dari sisa sampah dapur maupun pelapukan daun dan ranting di hutan. Kompos dapat dibuat dari kumpulan bahan organik yang difermentasi dengan organisme pengurai agar lebih cepat lapuk dan dapat digunakan sebagai media tanam.

Cara membuat kompos : Kumpulkan dan potong kecil-kecil bahan organik basah yang dicampur dengan bahan organik kering, misalnya: batang pisang  dicacah, serasah daun kering yang jatuh atau daun bambu, daun jati, kemudian dicampur secara merata, berikan bakteri pengurai atau mikroorganisme lokal (MOL) untuk mempercepat proses pelapukan bahan organik, kemudian masukkan ke dalam karung atau tutup dengan terpal. Setelah 2-3 bulan bahan tersebut dapat digunakan.

Pupuk Kandang yang digunakan untuk campuran media tanam adalah kotoran hewan yang telah disimpan lama atau difermentasi sehingga tidak lagi berbau dan tidak panas. 

Untuk menggemburkan tanah pekarangan atau lahan yang tandus dan keras, campurkan biochar, kompos dan pupuk kandang pada lahan. akan lebih mudah mencampurkan media pada lahan yang luas dapat digunakan mesin rotari.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Tak Dijamin Sehat, Karantina Tolak 8,8 Ton Sayur Asin Asal Cina

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Pos Pelayanan Batu Ampar secara tegas menolak pemasukan 8,8 ton sayuran asin pada Minggu (22/6). Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa sertifikat kesehatan asal China ini tidak lengkap dan salah.  "Permohonan Tindakan karantina diajukan melalui SSm QC pada Kamis lalu. Setelah dokumen persyaratan di verifikasi dengan cermat dan teliti oleh petugas karantina, ditemukan sertifikat kesehatannya dari negara asal tidak sesuai," terang Herwintarti. Selanjutnya sayuran asin yang dimuat dalam 1 container tersebut di tahan. Berdasarkan Pasal 333 Perba No. 14 Tahun 2024 tentang Tata Cara Tindakan Karantina dan Pengawasan Secara Terintegrasi, dijelaskan bahwa pemenuhan dokumen persyaratan dapat dilakukan hingga 3 hari kerja setelah pemilik menerima surat penahanan. "Karantina Kepri memberikan waktu tiga hari kepada pemilik barang untuk mel...

Lewat Sarapan di Anambas, Karantina Kepri Dorong Komoditas Ekspor

Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta untuk meningkatkan percepatan ekspor komoditas unggulan dari Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Anambas, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan dialog interaktif dengan tema SARAPAN (Sapa Karantina di Akhir Pekan) bersama mitra kerja dan stakeholder karantina di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Sabtu (31/5)  "Perlu adanya dukungan dari OPD dan entitas pengawasan di wilayah Anambas untuk bersama-sama bahu membahu dalam pendampingan dan pengawasan memastikan komoditas yang dilalulintaskan telah dijamin kesehatan dan mutunya melalui penerbitan health certificate," tegas Herwintarti.  Melalui forum interaktif ini Kepala Karantina Kepulauan Riau, Herwintarti menyampaikan tujuannya bukan hanya untuk menciptakan media efektif untuk bersilaturahmi, berkomunikasi, berkoordinasi dan bekerjasama, namun juga mengajak stakeholder lebih memahami, mematuhi...