Skip to main content

Karantina Amankan 20,971 Kg Kuda Laut Kering

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau (Kepri) bersinergi bersama Bea Cukai berhasil mengamankan 20,971 kg atau 10.647 ekor kuda laut kering. Komoditas perikanan tersebut hendak dibawa menuju Jakarta dari Bandara Hang Nadim, Batam.

Kuda laut kering 

"Betul, informasi yang disampaikan langsung ditindaklanjuti petugas Karantina dan Bea Cukai terkait pengiriman kuda laut kering sebanyak 20,971 kg atau 10.647 ekor, melalui Bandara Hang Nadim tujuan Jakarta. Tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dan persyaratan lainnya, sehingga kami lakukan penahanan terhadap komoditas tersebut," ujar Kepala Karantina Kepri Herwintarti dalam keterangan persnya di Batam, Jumat (16/5). 

Petugas Amankan Kuda Laut Kering 

Lebih lanjut ia menjelaskan, kuda laut kering tersebut hendak dibawa oleh warga negara asing asal Mesir untuk dilalulintaskan antarnegara melalui Jakarta pada Kamis (15/5).

Adapun informasinya kuda laut tersebut akan digunakan sebagai oleh-oleh dari Indonesia. Pemilik memasukkan kuda laut kering dalam empat koper besar yang di dalamnya berisi kuda laut dibungkus rapi bersama dengan makanan ringan.

"Hasil keterangan pemilik barang, ia membeli kuda laut tersebut melalui rekomendasi dari grup jual beli. Kuda laut dikenal memiliki khasiat sebagai obat penambah stamina, sehingga ia bermaksud memberikan kuda laut ini kepada rekan bisnis di negaranya," papar Herwin. 

Pengiriman komoditas tersebut telah melanggar Pasal 35 Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yaitu setiap orang yang akan mengeluarkan media pembawa wajib melengkapi sertifikat kesehatan dan dokumen persyaratan lainnya dari tempat pengeluaran yang ditetapkan, melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada petugas Karantina di tempat pengeluaran. 

"Kami memberikan edukasi kepada pemilik terkait peraturan karantina sebelum melalulintaskan komoditas pertanian dan perikanan. Baik lalu lintas antarpulau maupun antarnegara. Pemilik barang memberikan pernyataan tidak akan mengulanginya," imbuhnya. 

Dari hasil pencacahan yang dilakukan oleh tim Karantina Kepri dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL)  bahwa 10.647 ekor kuda laut tersebut terdiri tiga jenis, yakni 'Hippocampus spinosisimus', 'Hippocampus comes', dan 'Hippocampus trimaculatus'. Ketiganya termasuk golongan Appendix II CITES, artinya daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. 

Badan Karantina Indonesia memiliki tusi untuk mencegah penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka sesuai dengan Pasal 72 UU No. 21 Tahun 2019. 

Sumber Humas Barantin 

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...