Skip to main content

Pemasukan Produk Tumbuhan Ilegal Dimusnahkan Karantina Kepri

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantin Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan pemusnahan 1 koper travel bag durian kupas yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri melalui Pelabuhan Harbourbay, juga produk tumbuhan lainnya seperti cabe kering, kacang hijau kupas, kapulaga, jahe kering, bawang merah, bawang putih yang dibawa oleh penumpang asal Malaysia di Bandara Hang Nadim. 


Komoditas sebanyak 61,85 kg tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di insenerator karantina pada Selasa (23/12) di Sekupang, Batam.



Hasim, Kepala Karantina Kepri menjelaskan “Bagi karantina, komoditas yang ditahan tidak melihat dari segi jumlah. Meskipun sedikit, komoditas tersebut memiliki risiko yang sama, yaitu bisa membawa hama dan penyakit yang bisa saja berbahaya untuk sektor pertanian, perkebunan maupun perikanan kita,”


Menurutnya semua komoditas tersebut harus memenuhi persyaratan karantina untuk memastikan dan menjamin kesehatannya. Ia menambahkan bahwa, sesuai Undang-Undang Nomor 21 tahin 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pihaknya tidak memberikan toleransi (zero tollerance) pada setiap media pembawa yang masuk. 


Jika tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina dari negara asal, maka akan dilakukan tindakan karantina penahanan dan penolakan, serta pemusnahan. Ia menjelaskan bahwa seluruh komoditas yang dimusnahkan tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina. 

“Pemilik tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratannya, sehingga kita tahan dan musnahkan,” jelasnya. 


Hal tersebut melanggar Pasal 33 (ayat 1) UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dimana setiap orang yang memasukkan media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal.


Bersamaan dengan itu, Karantina Kepri juga melakukan pemusnahan terhadap sampel arsip laboratorium karantina tumbuhan yang telah dilakukan pengujian. Diantaranya adalah biji coklat, tembakau kering, dan kedelai. Barang-barang tersebut merupakan komoditas pertanian dari beberapa negara yang masuk ke Indonesia melalui Batam.


Hasim menuturkan, pemusnahan yang dilakukan telah melalui prosedur yang telah ditetapkan dan sebagai bukti pertanggunganjawaban terhadap setiap sampel yang diambil dari pintu-pintu pemasukan yang telah ditetapkan. Pemusnahan juga disaksikan oleh pengelola PT. Bandara Internasional Batam, Bea Cukai Batam serta instansi terkait lainnya.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian | Definisi Kata Intermezzo

Sering kali kita mendengar kata intermezzo dalam kehidupan kita sehari hari, sebenarnya apa pengertian atau definisi dari kata tersebut. Antar Berita mencari referensi disana sini mulai dari wikipedia hingga situs arti kata , tidak juga menemukan jawaban yang memuaskan. Akhirnya mengurai apa yang dimaksudkan dalam kata tersebut Antar Berita menyimpulkan : Intermezzo adalah Sinonim atau sama dengan Guyonan atau Candaan. namun dalam artian ini bukan suatu lelucon lawak. Dalam intermezzo seseorang akan mencari persamaan kata yang sedikit nyeleneh atau ada kesamaan arti dengan kata lain sehingga membuat orang lain berfikir ulang tentang kesamaan itu. Penggunaan sering dipakai untuk Selingan, dimana selingan itu bisa berkaitan dengan pokok bahasan maupun hal lain yang tidak berhubungan. Sebagai contoh, Ferri bercerita bila di desanya di Kabupaten Blitar digemparkan adanya isu Tuyul yang suka mengambil uang dikampung tersebut. Uang yang diambilpun dalam nominal ratusan ribu....

Pengertian Fatamorgana dan Contohnya

Fatamorgana adalah sesuatu yang semu, yaitu suatu bayangan yang tampak seperti ada tapi sebenarnya tidak ada. Sebagai Contoh adalah bila anda berjalan kaki ditengah terik matahari di jalan Aspal yang panas dan tak ada kendaraan, memandanglah ke arah yang jauh maka anda akan mendapati dikejauhan seakan akan ada kubangan air. Sementara bila anda dekati air tersebut tidak ada, seakan akan menghilang. Penjelasan lain tentang Fatamorgana merupakan sebuah fenomena di mana optik yang biasanya terjadi di tanah lapang yang luas seperti padang pasir atau padang es. Fatamorgana adalah pembiasan cahaya melalui kepadatan yang berbeda, sehingga bisa membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada. Seringkali di gurun pasir, fatamorgana menyerupai danau atau air atau kota. Ini sebenarnya adalah pantulan daripada langit yang dipantulkan udara panas. Udara panas ini berfungsi sebagai cermin.

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...