Skip to main content

Ekspor Perdana 2026, 8,3 ton Ikan asal Natuna tembus ke Hong Kong

Natuna - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau mengawal ekspor perdana ikan hidup dari Natuna pada awal 2026. Sebanyak 8,3 ton ikan hidup dengan nilai Rp861 juta diberangkatkan menuju Hong Kong setelah memenuhi seluruh persyaratan karantina (02/02/2026).


Ikan hidup yang diekspor merupakan jenis bernilai ekonomi tinggi, antara lain kerapu sunu sebanyak 1.320 ekor, kerapu cantang 1.222 ekor, kerapu cantik 1.150 ekor, kerapu macan 1.050 ekor, kerapu bakau 1.010 ekor, dan jenis kerapu lainnya sebanyak 2.153, serta ikan kakaktua 421 ekor. 


Kepala Karantina Kepulauan Riau Hasim mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan melihat kelengkapan dokumen, mulai dari packing list dan invoice yang diajukan oleh pengguna jasa melalui aplikasi Best Trust. 

"Setelah dinyatakan lengkap dan sesuai maka selanjutnya melakukan pemeriksaan fisik media pembawa," ujar Hasim.

Setelah itu, Lanjut Hasim, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap ikan, termasuk pengecekan kondisi fisik dan pengujian di laboratorium. 

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, ikan dinyatakan sehat dan tidak terjangkit penyakit, sehingga sertifikat kesehatan ikan diterbitkan sebagai salah satu syarat pengiriman ke luar negeri,"imbuhnya.


Menurut dia, pengawasan karantina berperan penting dalam menjaga kepercayaan negara tujuan. Hong Kong dikenal menerapkan standar ketat terhadap produk perikanan yang masuk ke wilayahnya, sehingga pengawasan karantina menjadi faktor penentu kelancaran ekspor.


Kehadiran Karantina Kepulauan Riau di Natuna diharapkan dapat terus memastikan keamanan dan kualitas produk perikanan, sekaligus mendorong potensi kelautan Natuna agar mampu bersaing di pasar internasional.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Soal Test TKB Pertanian 2014/2015

Seperti yang telah kita ketahui bersama bila proses seleksi CPNS di Kementerian Pertanian untuk tahun 2013 tidak mengadakan test TKB karena mereka belum siap sempurna sehingga hasil test TKD menjadi acuan seorang peserta dinyatakan lulus atau tidak menjadi CPNS Kementan . Namun akan berbeda hal untuk tahun 2014/2015 bagian kepegawan kementan sudah pasti akan mempersiapkan sejak dini pelaksanaan TKB agar bisa menyaring tenaga yang benar benar berkualitas sesuai postnya masing masing.  Dalam rangka menyambut pelaksanaan test TKB Pertanian tersebut, Antar Berita bermaksud untuk membagikan Contoh Soal Test TKB Pertanian tersebut, agar pengunjung Antar berita dan peserta Test CPNS kementan 2014 bisa mempersiapkan sejak dini dalam menghadapi ujian tersebut. Bacalah dengan seksama setiap soal dibawah ini, kemudian jawablah dengan tepat. Insya Allah Soal TKB nanti tidak akan berbeda jauh dengan yang ada disini diselenggarakan secara online maupun dengan kertas (LJK). ...

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Bukan Durian 2 Ton, Ini Fakta Sebenarnya Tentang Penahanan Impor Durian

 Batam - Beberapa waktu yang lalu sempat viral di media sosial, terkait informasi video pendek adanya penahanan 2 ton durian tanpa dokumen yang ditahan Karantina, namun di 86 kan. Faktanya, sebagaimana dikonfirmasi oleh Wadis, Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Penindakan Karantina Kepri, bahwa informasi di video pendek tersebut tidak benar. Petugas Karantina dari Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau melalui Tim Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan tindakan penolakan terhadap buah durian ilegal asal Singapura pada Rabu subuh (14/1) di Pelabuhan Beton Sekupang, Batam.  Tindakan penolakan ini dilakukan dengan mengembalikan kembali durian ke negara asalnya. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Karantina Kepri dalam mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke wilayah Batam.  Kepala Karantina Kepri Hasim menerangkan kegiatan penolakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum dilakukan penolakan, media pembawa dilakukan pen...