Skip to main content

Goool Perdana, LFDC Jebol Pasar Yordania

Bintan - Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi seakan memberi semangat seluruh elemen masyarakat Indonesia, termasuk ekspor komoditas pertanian. Melalui PT BOF, untuk pertama kali Low Fat Dessicated Coconut (LFDC) atau kelapa parut kering dari pabrik pengolahan kelapa di Bintan, Kepulauan Riau berhasil menjebol pasar negara tetangga Arab Saudi yaitu Yordania.

"Benar pak, ini adalah ekspor perdana kita ke Yordania," ujar Alfiyah, staf shipping.

Petugas Cek Kontainer 


Menindaklanjuti permohonan tindakan karantina (PTK) yang diajukan oleh PT BOF, Petugas Karantina dari Karantina Kepulauan Riau di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban, melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum komoditas hasil olahan kelapa tersebut dimuat dan dikirim menggunakan kontainer. Ekspor kelapa parut kering dari Kawasan Industri Bintan tersebut rencananya akan berangkat melalui Pelabuhan Bandar Seri Udana Lobam yang ada di kawasan industri tersebut, Rabu (20/11/2024).


Pemeriksaan karantina bertujuan untuk memastikan bahwa komoditas yang dikirim sesuai dengan permohonan yang diajukan, sesuai persyaratan negara tujuan, dalam kondisi sehat dan aman. Adapun sertifikat ekspor yang diterbitkan Badan Karantina Indonesia merupakan jaminan keberterimaan setiap komoditas Hewan, Ikan, Tumbuhan dan turunannya atau hasil olahannya di negara tujuan.


Sesuai PTK yang diajukan melalui aplikasi Best Trust Barantin, ekspor kelapa parut kering pertama kalinya ke Yordania tersebut adalah sejumlah 19 ton dengan nilai ekonomi Rp340 juta. Sementara itu, kinerja ekspor dari PT BOF sejak menggunakan aplikasi Best Trust di Satpel Tanjung Uban telah tercatat sebanyak 18 kali dari bulan Oktober, sedangkan di bulan Nopember sendiri telah terjadi ekspor produk olahan kelapa termasuk air kelapa dan santan sebanyak 8 kali.

"Komoditas hasil olahan kelapa tersebut memang termasuk low risk, namun pemeriksaan dalam rangka sertifikasi tetap dilaksanakan untuk kesesuaian," ujar Purwanto, PJ SatPel Tanjung Uban.

Petugas Karantina tidak hanya melayani sertifikasi komoditas ekspor, bahan baku kelapa yang diolah oleh PT BOF juga dilakukan pemeriksaan di tempat asal dan sebelum masuk lokasi pabrik (di tempat pemasukan-red). Sebagai wujud komitmen menjaga kesehatan dan keamanan pangan dan pakan, sehingga setiap lalu lintas media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) wajib dilaporkan kepada Pejabat Karantina untuk pemeriksaan, disertifikasi untuk jaminan kesehatan dan ketertelusuran data.

Secara terpisah, Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menyampaikan "Karantina menjamin kemudahan dan transparansi dalam memberi layanan sertifikasi. Digitalisasi layanan adalah solusi untuk sinergikan seluruh instansi, yaitu Best Trust,"

"Jangan lupa lapor karantina, untuk kelancaran ekspor komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan." Pungkasnya.

Terkait sertifikat karantina digital yang sudah diterapkan Indonesia melalui Barantin, PT BOF menyampaikan tidak ada kendala ataupun penolakan di negara tujuan, justru layanan ini mempermudah karena tidak harus antar/jemput sertifikat.

"Sejauh ini ekspor lancar-lancar saja, bahkan jauh lebih mudah," pungkas Alfiyah.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...