Skip to main content

Koperasi Merah Putih Dapat Modal Awal 3 Milyar

 Koperasi Merah Putih (KMP) Desa/Kelurahan telah terbentuk pengurusnya sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat. Untuk menjalankan koperasi tersebut, KMP Desa/Kelurahan akan mendapatkan kucuran dana sebesar 3 Miliar dari KMP Pusat. Modal awal sebesar 3 miliar tersebut bukanlah hibah melainkan dana yang harus dikelola dengan baik oleh pengurus untuk mensejahterakan rakyat.

Zulkifli Hasan, Menko Pangan


Zulkifli Hasan,Menteri Koordinator Bidang Pangan mengungkapkan, koperasi desa merah putih akan diberi modal awal dari pemerintah sebesar Rp3 miliar per unit (per koperasi), yang menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam program ini.

Namun demikian, Zulkifli menegaskan bahwa pemberian modal awal ini bukanlah bagi-bagi uang gratis, namun merupakan plafon pinjaman yang harus dikembalikan dalam waktu enam tahun.

"Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun," kata Zulkifli dalam deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat, di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung, Kamis.

Zulkifli mengatakan, penggunaan dana akan disesuaikan dengan proposal koperasi, seperti jika koperasi ingin membangun gudang senilai Rp1 miliar, maka bank akan melakukan verifikasi, dan bila hanya disetujui Rp200 juta, maka itu yang akan dicairkan.

"Semua akan berjalan profesional dan transparan. Kita ingin koperasi ini berumur panjang dan benar-benar mengangkat ekonomi desa," ujarnya

Target pemerintah pusat akan ada sekitar 80.000 koperasi merah putih yang aktif dan sehat sebagai titik kekuatan ekonomi rakyat, seperti tertuang dalam Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah secara total menggelontorkan dana Rp250 triliun, guna membangun ekosistem ekonomi desa melalui koperasi desa merah putih.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan, koperasi desa merah putih ini dibentuk oleh pemerintah desa yang bisa dibentuk baru, ataupun menggabungkan koperasi lama dengan kepala desa menjadi ketua dewan pengawas secara ex-officio, dan pemerintah pusat akan mendukung dengan mengirim dua sampai tiga tenaga pendamping.

KDMP ini, kata Zulkifli, setidak-tidaknya akan menjalankan enam hal utama, yang pertama memotong rantai pasok sembako, dari produsen langsung ke koperasi, lalu ke warga. Kedua menjadi agen distribusi LPG 3 kg.

Ketiga, menjadi distributor alat dan mesin pertanian (Alsintan); Keempat, pengelola gudang dan penyewaan peralatan pertanian; Kelima menjadi agen BRILink dan BNI; serta keenam menyalurkan KUR dengan bunga ringan, dan menjadi agen Bulog untuk membeli gabah dan jagung.

Koperasi juga bisa membuka apotek atau pos kesehatan, agar warga desa tidak harus ke kota untuk berobat ringan.

"Kooperasi ini akan menghapus peran tengkulak dan rentenir di desa. Ini ekonomi kerakyatan berbasis desa," ucapnya.

Untuk transparansi pengelolaan KMP, pemerintah juga akan membentuk Satgas yang akan mengawal pelaksanaan program, sesuai Inpres No 9 Tahun 2025 yang mengatur struktur Satgas hingga ke kabupaten/kota.

Sumber berita : Antara.com

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...

Pengertian | Arti Kompetensi, Kapabilitas, Akseptabilitas dan Elektabilitas

Seperti pemilu tahun lalu, menjelang pemilu 2014 ini sebagai orang awam kita akan sering dibingungkan dengan munculnya istilah bahasa asing oleh para elite politik. Entah itu bertujuan agar kedengaran lebih keren atau memang tak bahasa lain yang lebih pas untuk pemaknaannya. Kali ini saya, melalui Antar Berita ingin menyampaikan pengertian tersebut agar kita semua memahaminya. entah anda gunakan atau tidak, setidaknya itulah artinya dalam bahasa Indonesia yang sebenarnya menurut saya, entah pula oleh ahli bahasa. Inilah arti/pengeritan kompetensi, kapabilitas, akseptabilitas dan elektabilitas : Kompetensi, artinya adalah Kemampuan, sebagai seorang individu atau calon pemimpin diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan atau skill. Kapabilitas, artinya juga sama dengan Kompetensi, yaitu Kemampuan. Namun pemaknaan kapabilitas tidak sebatas memiliki keterampilan (skill) namun lebih dari itu, yaitu lebih paham secara mendetail sehingga benar benar menguasai kemampuannya dari titi...