Skip to main content

Sosialisasikan PP TUNAS, Komdigi Gelar Bimtek Kehumasan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis  (Bimtek) kehumasan dengan tema ‘Jago Menulis Rilis dan Mengelola Website Pemerintah’.  Bimtek dilaksanakan secara daring dan luring dengan melibatkan pengelola kehumasan pemerintah dari berbagai instansi/lembaga pemerintah. Kegiatan Bimtek ini sekaligus sebagai kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau Tata Kelola Untuk Anak Aman dan Sehat Digital ( PP TUNAS), di Bintaro, Tangerang Selatan, Propinsi Banten (03/07).


Mediodecci Lustarini (Ides), Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital dalam paparannya menyampaikan “PP TUNAS pada dasarnya tidak mengatur bagaimana anak berprilaku di ruang digital, namun PP Tunas mengatur akuntabilitas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan mendorong peran serta masyarakat untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital”

Lebih lanjut Ides menjelaskan, orang tua harus memahami bahwa data anak menjadi berisiko apabila disalahgunakan dalam dunia digital, sehingga orang tua harus bijak dalam mengunggah foto anak, data anak secara digital. PP Tunas ini mengatur bagaimana data pribadi anak-anak harus dilindungi dengan bijak dan aman.

PP TUNAS secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan. Selain itu, PP ini mengatur kewajiban PSE untuk melakukan verifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif. Bagi pelanggar, PP TUNAS menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.

“PP Tunas ini mendorong kita untuk memberi perlindungan anak di ruang digital, sehingga teman-teman humas dapat menjawab misskonsepsi yang terjadi di masyarakat terkait PP Tunas,” Terang Ides.

Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pengelola kehumasan memahami dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengawasan yang diperkuat, PP TUNAS diharapkan menjadi pondasi bagi ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

 “PP Tunas tidak membatasi kreatifitas anak di ruang digital, namun memberi perlindungan yang aman bagi anak dalam mengakses ruang digital, sesuai usia dan perkembangannya, pungkas Ides.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Lalu Lintas Bahan Pangan Aman, Karantina Kepri Gelar Operasi Patuh

Bintan - Guna memastikan Kesehatan pangan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri), menggelar Operasi Patuh. Operasi Patuh dilaksanakan di Satuan Pelayanan Tanjung Uban (Satpel Uban), Kabupaten Bintan pada 7 dan 8 Oktober 2025.  Menurut Kepala Balai Karantina Kepri, Hasim, kegiatan Operasi Patuh ini implementasi dari fungsi pengawasan karantina terhadap lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan, khususnya di Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Uban. "Ketersediaan bahan pangan yang sehat, cukup dan aman adalah harapan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami memastikan komoditas yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Uban dalam keadaan aman dan sehat," jelasnya. Untuk menjamin kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, serta produk turunannya yang dilalulintaskan, dapat dibuktikan dengan adanya dokumen sertifikasi kesehatan. Hal ini menjadi dasar bahwa komoditas dalam keadaan sehat dan layak ...

Permintaan Tinggi, Karantina Fasilitasi Ekspor Ayam ke Singapura

Petugas Karantina dari Balai Karantina Hewan,  Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah, melakukan sertifikasi dan pengawasan pengiriman ayam hidup ke Singapura melalui Pelabuhan Seri Payung Batu Enam. Peningkatan permintaan ayam, baik dari jumlah maupun pemesan, merupakan sinyal laris manisnya ayam Bintan di Negeri Singa. “Permintaan mereka (Singapura) sehari itu lebih kurang 120 ribu ekor, mengapa kita membatasi, karena produksi kita saat ini masih terbatas. Dan sesuai permintaan Pak Gubernur dan Pak Bupati untuk memprioritaskan kebutuhan lokal dulu,” ungkap Acai selaku pimpinan PT Japfa Comfeed regional Sumatera.  Tanjungpinang (06/10), Karantina Kepri telah melakukan sertifikasi terhadap 28.512 ekor ayam hidup jenis ayam potong atau broiler, yang dimuat dalam enam kontainer terbuka untuk memastikan ayam tetap hidup dan sehat sampai tujuan. Sertifikat Kesehatan diterbitkan oleh petugas setelah dipastikan ayam dala...