Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memastikan kesehatan hewan kurban di Wilayah Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Herwintarti, Kepala Karantina Kepri saat melakukan dialog interaktif di TVRI Stasiun Kepulauan Riau terkait dukungan kelancaran lalu lintas hewan kurban jelang Iduladha 1446 H, pada Rabu (28/05).
![]() |
Herwintarti, Kepala Karantina Kepri |
“Hewan kurban seperti sapi dan kambing merupakan Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku (HRP), penyakit ini menimbulkan kerugian yang nyata bagi peternak dan masyarakat, sehingga setiap pemasukan HRP harus dipastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan sudah divaksin PMK dari daerah asal,” ujar Herwintarti dalam keterangan tertulis (30/5).
Menurutnya, Karantina Kepri memiliki 9 Satpel dan 31 Pos Pelayan sebagai tempat pemasukan/pengeluaran HRP sehingga setiap lalu lintas HRP harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai Surat Edaran Kepala Barantin No.620 tahun 2025, seperti sertifikat kesehatan hewan, hewan telah divaksin PMK dan hasil uji Laboratorium bebas PMK serta secara klinis hewan juga dipastikan tidak menunjukkan gejala PMK.
“Tidak cukup persyaratan administrasi dan teknis, Petugas Karantina Kepri ditempat pemasukan juga melakukan tindakan disinfeksi untuk mencegah penyebaran vektor penyakit, melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatannya,” terang Herwin.
Karantina Kepri melalui aplikasi Best Trust, mencatat data pemasukan HRP sampai dengan 27 Mei 2025 sebagai berikut, kambing 15.211 ekor dan sapi 3.864 ekor. Menurut keterangan pemilik atau peternak, sapi dan kambing yang dimasukkan tersebut digunakan untuk persiapan kurban Iduladha dan pemenuhan daging segar di Kepri.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Propinsi Kepri, Rika Azmi menyampaikan “Tahun ini permintaan hewan kurban di Kepri naik jadi 17 ribu ekor atau sekitar 13 persen, dibanding tahun lalu sebanyak 15 ribu ekor,”
Karantina Kepri selalu bersinergi bersama Otoritas Veteriner Kepri, dalam upaya penyediaan hewan kurban yang sehat dan tercukupi, sehingga peternak dan masyarakat yang membutuhkan hewan kurban dapat merasa lebih tenang. Karantina Kepri siaga bersama entitas lain diborder dan aparat penegak hukum, untuk memastikan pengawasan lalu lintas hewan kurban dapat dilakukan secara bersama-sama.
Petugas Karantina telah melakukan pengambilan sampel darah terhadap pemasukan sapi dan kambing untuk uji laboratorium, hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan HRP tersebut bebas dari PMK, Lumpy Skin Disease (LSD) dan brucelosis.
“Peran serta masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang sehat dan aman sangat menentukan, untuk itu kepada seluruh masyakat yang hendak melalulintaskan hewan kurban kami harap selalu lapor karantina,” pungkas Herwin.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita