Skip to main content

Karantina Bersama Beacukai Musnahkan Komoditas Bawang ilegal

 Karantina Kepri bersama Kantor Wilayah DJBC Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau  memusnahkan media pembawa Organisme Penyakit Tumbuhan Karantina (OPTK) ilegal berupa Bawang Merah sebanyak 43,6 Ton  dan Bawang Putih sebanyak 43,1 Ton di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Selasa (1/7). Kerugian ekonomi pada upaya pemasukan ilegal komoditas diperkirakan sebesar 2,85 miliar. Media pembawa yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama terhadap komoditas yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina serta berpotensi membawa OPT/OPTK. Serta dilalulintaskan melalui pintu keluar yang belum ditetapkan. 

Pemusnahan Bawang di Kanwil DJBC Karimun

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menjelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa tempat pemasukan umbi lapis terdiri atas Pelabuhan Laut Tanjung Perak di Surabaya, Pelabuhan Laut Belawan di Medan, Bandar Udara Soekarno-Hatta di Jakarta, dan Pelabuhan Laut Soekarno-Hatta di Makassar.  Disamping itu juga dapat dimasukkan melalui Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) namun hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan dilarang diedarkan di luar KPBPB.  

Lebih lanjut dijelaskan, umbi lapis berupa bawang putih dengan target OPTK yang dapat dikendalikan dengan tindakan perlakuan, selain tempat pemasukan yang telah disebutkan dapat juga melalui Pelabuhan Laut Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Laut Tanjung Emas di Semarang sesuai dengan Permentan 06 tahun 2022 tentang perubahan kedua Permentan 43 tahun 2012. 

Pelaksanaan Tindakan pemusnahan ini dilakukan sebagaimana diatur dalam pasal 48 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tindakan karantina dilakukan terhadap media pembawa yang setelah dilakukan pemeriksaan oleh pejabat karantina ternyata busuk atau rusak. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara mengubur media pembawa di dalam tanah dengan dibasahi oleh cairan pembusuk dan di saksikan oleh perwakilan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan negeri Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Perwakilan dari Polres Karimun serta pemilik barang. 

Herwintarti berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan perkarantinaan dan selalu lapor karantina demi kesehatan dan keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat serta melindungi keanekaragaman hayati. 


Comments

Popular posts from this blog

100 Cabang Ilmu IPA Biologi

Biologi adalah termasuk pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dimana Biologi masih merupakan pelajaran IPA secara umum karena di dalam ilmu biologi masih terdapat sekitar 100 Cabang Ilmu Biologi yang bisa dipelajari lebih dalam oleh siapa pun yang ingin menjadi ahli di dalamnya. Terapan ilmu biologi sangatlah luas, untuk itu bagi siswa yang ingin mempelajari salah satu cabang Ilmu Biologi itu wajib untuk memahami garis besar dari Biologi.  Untuk putera dan puteri Indonesia, berikut ini Antar Berita ingin menyampaikan 100 Cabang Ilmu Biologi yang kami maksud diatas, kelak anda bisa mempelajarinya lebih detail bila ingin disebut sebagai ahlinya : Agronomi , ilmu yang mempelajari tentang tanaman budidaya - Artikel Lengkapnya lgologi , ilmu yang mempelajari tentang alga Anatomi atau ilmu urai tubuh , ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tubuh Anatomi Perbandingan , ilmu mengenai persamaan dan perbedaan anatomi dari makhluk hidup.   Anestesiologi,  disipl...

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Sinergi Karantina dan Beacukai Dalam Penindakan Hasil Operasi Terpadu

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau memperkuat sinerginya dalam menjaga wilayah perairan Indonesia khususnya di perairan Kepulauan Riau (Kepri) melalui giat operasi patroli laut terpadu jaring Sriwijaya dan jaring Wallacea di wilayah perbatasan, Selasa (29/7).  Dalam operasi tersebut Karantina Kepri turut ambil bagian dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas barang, terutama komoditas pertanian, perikanan dan produk turunannya yang dilalulintaskan tanpa lapor karantina.  Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menegaskan bahwa pengawasan bersama ini mencerminkan efektivitas transformasi sinergi antarinstansi dalam optimalisasi tusi karantina untuk penguatan kedaulatan dan pertahanan negara.  “Keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang perencanaan, strategi, dan sinergi yang matang. Koordinasi intensif antara ...