Skip to main content

Karantina Kepri Dukung Ketahanan Pangan Dengan FGD SBW

Batam – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) gelar acara kelompok diskusi terarah (FGD) bertemakan Dialog Interaktif “Perkuat Strategi Hilirisasi dan Peluang Pasar Ekspor SBW Dalam Mendukung Ketahanan Pangan” bertempat di Ballroom Hotel Santika, Rabu, 13 November 2024.

Herwin, Kepala Karantina Kepri

Sarang burung walet (SBW) yang dikenal dengan sebutan emas putih menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan Kepulauan Riau (Kepri) dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Potensi SBW di pasar ekspor pun masih sangat terbuka. Dengan terus meningkatnya permintaan pasar dunia, sehingga perlu jaminan kualitas akan komoditas tersebut.

Herwintarti, Kepala Karantina Kepri mengatakan FGD ini menjadi wujud konsistensi Karantina Kepri dalam mendorong dan kawal mitra karantina untuk terus melakukan ekspor SBW ke berbagai negara.

Dari data sertifikasi karantina, Januari sampai Agustus ekspor SBW dari Kepri sebanyak 2.350 kilogram atau senilai 32,9 miliar," ungkap Herwintarti.

Menurutnya harga pasar ekspor SBW bervariasi mulai dari 11 juta, 13 juta hingga 35 juta. China menempati urutan pertama yang memiliki harga beli tertinggi. Sementara itu dari data sertifikasi karantina, negara tujuan ekspor SBW Kepri adalah ke Singapura, Tiongkok, Australia, Amerika Serikat, dan Jepang.

Selain negara di kawasan Eropa dan Amerika, saat ini China adalah salah satu negara tujuan ekspor sarang burung wallet. Masyarakat disana meyakini, bahwa konsumsi sarang burung wallet mampu menjaga kesehatan dan kecantikan.

"Ekspor ke China memang punya harga paling bagus, namun memang persyaratannya lebih detil, nah silakan, kita sudah ada protokol kerjasama dengan China terkait itu, kita siap bantu calon eksportir," ungkap Herwintarti.

Dengan potensi yang besar tersebut diharapkan terus terjaga kualitas SBW asal Kepulauan Riau, menambah nilai jual di pasar internasional dan semakin banyak negara tujuan ekspor.

“Dengan rutinnya monitoring yang dilakukan Karantina Kepri ke pengusaha walet yang ada di Kepri khususnya Batam adalah wujud Karantina Kepri asistensi langsung kepada pelaku usaha SBW baik administrasi maupun teknis sesuai protokol dari hulu ke hilir dan memastikan jaminan sanitary melalui Health Certificate seiring trend positif peningkatan ekspor SBW membawa pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan Nasional,” imbuh Herwintarti.

Ia menjelaskan bahwa tugas karantina dalam mendorong ekspor SBW adalah terkait pemenuhan persyaratan karantina yang diminta negara tujuan, juga memastikan komoditas ekspor tersebut sehat dan aman serta mempunyai sistem ketertelusuran yang baik. Dengan demikian menurut Herwintarti, konsistensi serta nilai jual SBW makin baik. Hadir dalam acara tersebut Anes Doni, Direktur Manajemen Risiko Karantina Hewan, Jefridin Hamid, Sekretaris Daerah Kota Batam, serta masyarakat pelaku usaha SBW lingkup Kepri.

"Ini sesuai dengan visi dan misi Barantin ya, juga arahan pak Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, dimana kita mendorong peningkatan ekspor dari pelaku usaha baru, khususnya UMKM," pungkasnya.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...