Makassar — Karantina Sulawesi Selatan melalui tempat layanan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar menggagalkan upaya pengiriman ilegal dua ekor burung nuri kepala hitam asal Sorong. Satwa ini dibawa penumpang melalui KM. Gunung Dempo dari Sorong tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah. Petugas Karantina Sulsel Tahan Burung Nuri Kepala Hitam asal Sorong "Penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen Sertifikat Karantina dari daerah asal sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perkarantinaan," ujar Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/01), saat petugas Karantina melakukan pengawasan rutin terhadap kedatangan penumpang di Pelabuhan Makassar. Kecurigaan petugas muncul ketika salah satu penumpang terlihat membawa sebuah tas yang diduga berisi media pembawa yang wajib diperiksa karantina. Sitti Chadidjah menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan, petugas karantina menemukan dua botol plastik kemasan air m...
Pengantar Informasi Terpercaya