Skip to main content

Posts

Penutup Tanah, Cara Agar Tanaman Buah Tahunan Tetap Berbuah di Musim Hujan

 Indonesia sebagai daerah tropis memiliki curah hujan yang cukup tinggi, di beberapa daerah bahkan tidak mengenal musim kemarau, karena hujan dapat terjadi seminggu sekali atau sebulan terjadi beberapa kali, bahkan hujan dapat terjadi terus menerus di musim hujan. Beberapa tanaman tahunan membutuhkan musim kemarau untuk dapat berbuah, sehingga bila hujan terus terjadi di setiap bulannya, maka pembuahan atau musim tanaman berbuah bisa gagal. Photo Property by Mr Chen Tanaman butuh ada yang harus mengalami stress kekurangan air agar terjadi fase generatif atau mengalami musim buah, hujan yang berlebihan justru dapat merusak buah apalagi bila disertai dengan angin yang cukup kuat. Untuk menyiasati atau mengatasi hal tersebut, sehingga timbullah ide untuk melakukan rekayasa musim hujan menjadi kering bagi tanaman, agar tanaman mengalami stress kekurangan air sehingga terpacu untuk memunculkan buah. "Tumbuhan secara harfiah memiliki ketentuan, sebelum mati harus menghasilkan keturunan,...

Pemasukan Produk Tumbuhan Ilegal Dimusnahkan Karantina Kepri

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantin Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan pemusnahan 1 koper travel bag durian kupas yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri melalui Pelabuhan Harbourbay, juga produk tumbuhan lainnya seperti cabe kering, kacang hijau kupas, kapulaga, jahe kering, bawang merah, bawang putih yang dibawa oleh penumpang asal Malaysia di Bandara Hang Nadim.  Komoditas sebanyak 61,85 kg tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di insenerator karantina pada Selasa (23/12) di Sekupang, Batam. Hasim, Kepala Karantina Kepri menjelaskan “Bagi karantina, komoditas yang ditahan tidak melihat dari segi jumlah. Meskipun sedikit, komoditas tersebut memiliki risiko yang sama, yaitu bisa membawa hama dan penyakit yang bisa saja berbahaya untuk sektor pertanian, perkebunan maupun perikanan kita,” Menurutnya semua komoditas tersebut harus memenuhi persyaratan karantina untuk memastikan dan menjamin kesehatannya. Ia menambahkan ...

Cegah Penyebaran OPT/OPTK, Karantina Jatim Musnahkan 136 Kemasan Kayu Impor Ilegal

Surabaya (11/11) Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur (Jatim) melakukan tindakan karantina tegas berupa pemusnahan terhadap 136 buah kemasan kayu (pallet) impor yang tidak memenuhi standar ISPM #15. Tindakan ini diambil di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Perak setelah ditemukan bahwa pallet yang berasal dari Bangladesh dan China tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi karantina Internasional yang berlaku yaitu tidak adanya marking ISPM #15. Pemusnahan ini merupakan langkah manajemen risiko untuk mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) berupa serangga penggerek kayu ke wilayah Indonesia melalui kemasan kayu. "Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman OPTK," ujar Hari Yuwono Ady, Kepala Karantina Jawa Timur saat melakukan pemusnahan.  Penindakan ini berdasarkan pada Undang-Undang No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan...