Koperasi Merah Putih (KMP) Desa/Kelurahan telah terbentuk pengurusnya sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat. Untuk menjalankan koperasi tersebut, KMP Desa/Kelurahan akan mendapatkan kucuran dana sebesar 3 Miliar dari KMP Pusat. Modal awal sebesar 3 miliar tersebut bukanlah hibah melainkan dana yang harus dikelola dengan baik oleh pengurus untuk mensejahterakan rakyat. Zulkifli Hasan, Menko Pangan Zulkifli Hasan,Menteri Koordinator Bidang Pangan mengungkapkan, koperasi desa merah putih akan diberi modal awal dari pemerintah sebesar Rp3 miliar per unit (per koperasi), yang menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam program ini. Namun demikian, Zulkifli menegaskan bahwa pemberian modal awal ini bukanlah bagi-bagi uang gratis, namun merupakan plafon pinjaman yang harus dikembalikan dalam waktu enam tahun. "Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun," kata Zulkifli dalam deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kel...
Pengantar Informasi Terpercaya