Tanjung Balai Karimun - Sebanyak 21 batang benih tanaman hias, buah-buahan dan produk hewan seperti daging dan sosis dari Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi dokumen karantina dimusnahkan oleh Karantina Kepulauan Riau (29/02). Pemusnahan Komoditas Tahanan Tanpa Dokumen oleh Karantina Kepri Benih tersebut diantara seperti bibit Calla Lily, Aglonema, Caladium dan bibit nangka. Petugas karantina menemukan benih-benih tersebut dibawa oleh penumpang kapal yang datang dari Malaysia dan Singapura namun tidak dilaporkan ke petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen kesehatan negara asal. Sementara itu menurut Herwintarti, Kepala Karantina Kepualauan Riau yang memimpin kegiatan pemusnahan tersebut menyatakan bahwa membawa hewan, ikan dan tumbuhan maupun produknya yang dibawa dari luar negeri wajib dilaporkan ke kantor atau petugas karantina di tempat pemasukan seperti bandara, pelabuhan maupun pos lintas batas negara. Hal tersebut untuk memastikan komoditas yang akan m...
Pengantar Informasi Terpercaya