Skip to main content

Karantina Kepri Musnahkan Komoditas Ilegal di Karimun

Tanjung Balai Karimun - Sebanyak 21 batang benih tanaman hias, buah-buahan dan produk hewan seperti daging dan sosis dari Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi dokumen karantina dimusnahkan oleh Karantina Kepulauan Riau (29/02). 

Pemusnahan Komoditas Tahanan Tanpa Dokumen oleh Karantina Kepri

Benih tersebut diantara seperti bibit Calla Lily, Aglonema, Caladium dan bibit nangka. Petugas karantina menemukan benih-benih tersebut dibawa oleh penumpang kapal yang datang dari Malaysia dan Singapura namun tidak dilaporkan ke petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen kesehatan negara asal. 


Sementara itu menurut Herwintarti, Kepala Karantina Kepualauan Riau yang memimpin kegiatan pemusnahan tersebut menyatakan bahwa membawa hewan, ikan dan tumbuhan maupun produknya yang dibawa dari luar negeri wajib dilaporkan ke kantor atau petugas karantina di tempat pemasukan seperti bandara, pelabuhan maupun pos lintas batas negara. Hal tersebut untuk memastikan komoditas yang akan masuk ke Indonesia tersebut sehat, tidak membawa hama dan penyakit yang berbahaya bagi sektor peternakan, perikanan dan pertanian di Indonesia.


"Kebanyakan tidak ada dokumen, pemilik mengatakan kalau mereka kebanyakan tidak tau aturannya, sehingga kita terus edukasi," ungkap Herwin di Kantor Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tanjung Balai Karimun. Ia menjelaskan bahwa benih merupakan media pembawa yang memiliki risiko tinggi, karena akan ditanam, sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi hama penyakit yang dapat masuk ke tanah maupun udara. Oleh karenanya ia berharap masyarakat dapat memahami risiko tersebut.


"Selain tidak mengerti, banyak juga yang masih menyepelekan hal-hal seperti ini, ini bukan administratif, tapi ini pertahanan kita sebagai negara agraris, yang menggantungkan sebagian besar kehidupannya di sektor peternakan, perikanan dan pertanian, jadi gitu," jelasnya.


Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di insinerator yang diatur pada suhu dan tekanan tinggi. Sehingga diharapkan hama dan penyakit yang mungkin menyertai komoditas tersebut dapat musnah. Selain benih tanaman hias, Karantina Kepulauan Riau juga memusnahkan berbagai komoditas yang dibawa penumpang dan tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dari negara asal, seperti produk hewan, buah, sayur, bunga potong dan umbi-umbian. Untuk produk hewan diantaranya berupa daging sapi, Kerbau, ayam, jerohan ayam dan pakan hewan kesayangan yang totalnya berjumlah 27 Kg. Sedangkan untuk buah sebanyak 264,6 kg, sayuran 28,45 kg, bunga potong sebanyak 30 batang serta umbi-umbian sebanyak 11 kg.

Herwintarti, Kepala Karantina Kepri

Herwin menyadari bahwa pengawasan yang dilakukan karantina belum cukup, sehingga selain melakukan kegiatan represif non yustisia, pihaknya juga mengoptimalkan fungsi karantina melalui kolaborasi dengan berbagai pihak baik kementerian dan lembaga, pemangku kepentingan terkait serta terutama kolaborasi dengan masyarakat. Mengingat terdapat banyak pelabuhan di Kepulauan Riau yang tidak resmi dan tidak dijaga oleh petugas berwajib. Kesadaran masyarakat akan perkarantinaan akan membuat upaya-upaya penyelundupan dapat dicegah bersama.


"Memang ini terlihat seperti tidak berbahaya, namun yang kita hadapi adalah mahluk mikroorganisme yang bisa menyerang berbagai komoditas milik kita, nah inilah yang harus teman-teman semua masyarakat tau," pungkas Herwin.


Pemusnahan juga di hadiri oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, Kodim 0317/TBK, Kepolisian Resor Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Pelindo (Persero) Cabang Tanjung Balai Karimun, PT Karimun Karya Mandiri, serta ASDP Karimun.



Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Prabowo Ajak Rakyat Tanam Cabe Minimal 5 Pot di Rumah

 Cabe atau Cabai merupakan komoditas seksi yang kerap menimbulkan inflasi di beberapa daerah, harga cabe pun kerap melambung tinggi karena pasokan atau stok yang sedikit di musim-musim tertentu. Untuk, itu, Prabowo Subianto mengajak rakyat untuk menanam cabe minimal 5 pot atau polibag di setiap rumah, agar cabe tidak mahal harganya. Gambar dari Goodnews Indonesia Menurutnya, masih banyak tanaman sayur dan buah yang bisa ditanam disekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, agar tidak semuanya harus beli, misalnya tomat dan timun yang mudah ditanam. Ternyata, usulan untuk menanam cabe dan sayuran lainnya di setiap rumah tersebut, pertama kali disampaikan oleh Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai upaya mendukung program pemerintah menuju Swasembada pangan. "Tadi Menko Pangan katakan, kalau satu keluarga punya lima pot cabai, harga cabai tidak akan pernah mahal lagi. Setiap keluarga bisa punya cabai sendiri, mungkin punya tomat sendiri, timun sendiri," ...

Lagi, Karantina Sertifikasi 1160 ekor Kerapu Tujuan Singapura

Bintan - Petugas Karantina Kepulauan Riau (Kepri) di Satuan Pelayanan Kijang kembali melakukan sertifikasi ekspor kerapu hidup tujuan Singapura. Ikan kerapu yang diekspor dengan kapal laut tersebut memiliki nilai ekonomi Rp54 juta (23/04). Petugas Periksa Ikan Kerapu yang akan dimuat ke dalam kapal "Karantina mendukung hilirisasi produk perikanan melalui layanan sertifikasi yang mudah dan cepat, karena Karantina Kepri telah menerapkan SSMQC," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Melalui SSMQC, eksportir dapat mengajukan permohonan karantina bersamaan dengan permohonan ekspor barang ke Beacukai. SSMQC akan mengirimkan data dan pemberitahuan ke aplikasi BestTrust (Karantina) dan Ceisa (Beacukai). Sesuai permohonan yang masuk pada sistem karantina (BestTrust), ekspor kerapu kali ini adalah dari jenis kerapu Tiger 1000 ekor, kerapu sunu 160 ekor yang diangkut dengan KM  Hellen. Sebelum diterbitkan sertifikat kesehatan dari Karantina, petugas Karantina terlebih dahulu melakuk...