Tanjung Balai Karimun - Sebanyak 21 batang benih tanaman hias, buah-buahan dan produk hewan seperti daging dan sosis dari Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi dokumen karantina dimusnahkan oleh Karantina Kepulauan Riau (29/02).
![]() |
Pemusnahan Komoditas Tahanan Tanpa Dokumen oleh Karantina Kepri |
Benih tersebut diantara seperti bibit Calla Lily, Aglonema, Caladium dan bibit nangka. Petugas karantina menemukan benih-benih tersebut dibawa oleh penumpang kapal yang datang dari Malaysia dan Singapura namun tidak dilaporkan ke petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen kesehatan negara asal.
Sementara itu menurut Herwintarti, Kepala Karantina Kepualauan Riau yang memimpin kegiatan pemusnahan tersebut menyatakan bahwa membawa hewan, ikan dan tumbuhan maupun produknya yang dibawa dari luar negeri wajib dilaporkan ke kantor atau petugas karantina di tempat pemasukan seperti bandara, pelabuhan maupun pos lintas batas negara. Hal tersebut untuk memastikan komoditas yang akan masuk ke Indonesia tersebut sehat, tidak membawa hama dan penyakit yang berbahaya bagi sektor peternakan, perikanan dan pertanian di Indonesia.
"Kebanyakan tidak ada dokumen, pemilik mengatakan kalau mereka kebanyakan tidak tau aturannya, sehingga kita terus edukasi," ungkap Herwin di Kantor Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tanjung Balai Karimun. Ia menjelaskan bahwa benih merupakan media pembawa yang memiliki risiko tinggi, karena akan ditanam, sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi hama penyakit yang dapat masuk ke tanah maupun udara. Oleh karenanya ia berharap masyarakat dapat memahami risiko tersebut.
"Selain tidak mengerti, banyak juga yang masih menyepelekan hal-hal seperti ini, ini bukan administratif, tapi ini pertahanan kita sebagai negara agraris, yang menggantungkan sebagian besar kehidupannya di sektor peternakan, perikanan dan pertanian, jadi gitu," jelasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di insinerator yang diatur pada suhu dan tekanan tinggi. Sehingga diharapkan hama dan penyakit yang mungkin menyertai komoditas tersebut dapat musnah. Selain benih tanaman hias, Karantina Kepulauan Riau juga memusnahkan berbagai komoditas yang dibawa penumpang dan tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dari negara asal, seperti produk hewan, buah, sayur, bunga potong dan umbi-umbian. Untuk produk hewan diantaranya berupa daging sapi, Kerbau, ayam, jerohan ayam dan pakan hewan kesayangan yang totalnya berjumlah 27 Kg. Sedangkan untuk buah sebanyak 264,6 kg, sayuran 28,45 kg, bunga potong sebanyak 30 batang serta umbi-umbian sebanyak 11 kg.
![]() |
Herwintarti, Kepala Karantina Kepri |
Herwin menyadari bahwa pengawasan yang dilakukan karantina belum cukup, sehingga selain melakukan kegiatan represif non yustisia, pihaknya juga mengoptimalkan fungsi karantina melalui kolaborasi dengan berbagai pihak baik kementerian dan lembaga, pemangku kepentingan terkait serta terutama kolaborasi dengan masyarakat. Mengingat terdapat banyak pelabuhan di Kepulauan Riau yang tidak resmi dan tidak dijaga oleh petugas berwajib. Kesadaran masyarakat akan perkarantinaan akan membuat upaya-upaya penyelundupan dapat dicegah bersama.
"Memang ini terlihat seperti tidak berbahaya, namun yang kita hadapi adalah mahluk mikroorganisme yang bisa menyerang berbagai komoditas milik kita, nah inilah yang harus teman-teman semua masyarakat tau," pungkas Herwin.
Pemusnahan juga di hadiri oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, Kodim 0317/TBK, Kepolisian Resor Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjung Balai Karimun, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Pelindo (Persero) Cabang Tanjung Balai Karimun, PT Karimun Karya Mandiri, serta ASDP Karimun.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita