Bntan - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki lautan yang lebih luas daripada daratan, sehingga potensi usaha di bidang perikanan laut sangat menjanjikan. Pejabat Karantina Kepri di Satuan Pelayanan (Satpel) Kijang melakukan fasilitasi ekspor komoditas kerapu hidup tujuan Hongkong (24/01).
Catur Ari Setiadi dan Ainal Ikram selaku Pejabat Karantina, melakukan pengawasan dan pemeriksaan ekspor ikan kerapu yang dimuat pada kapal MV. Cheung Chun Wah, Chan Lai Kuen. Ikan kerapu macan kertang (cantang) sebanyak 3000 ekor dan kerapu macan batik (cantik) 1000 ekor tersebut, diletakkan pada bagian palka kapal, sehingga pemeriksaan juga dilakukan pada palka.
"ikan kerapu ini merupakan hasil budidaya keramba milik nelayan di Kijang," ujar Catur.
"Sup kerapu, merupakan sajian istimewa di restoran seafood di Hongkong, ikannya dari Kepri, makanya Karantina siap fasilitasi ekspor dengan sertifikasi," timpal Ainal.
Pengawasan dan pemeriksaan karantina bertujuan untuk menjaga sumber daya perikanan, khususnya ikan-ikan yang dilindungi serta mencegah terjadinya penyebaran hama penyakit ikan karantina antar negara. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan intensif dan dinyatakan sehat, Pejabat Karantina akan menerbitkan sertifikat kesehatan.
Ikan kerapu merupakan salah satu komoditas perikanan andalan dari Provinsi Kepri untuk diekspor. Hongkong adalah salah satu negara tujuan ekspor ikan kerapu selain beberapa negara lainnya, seperti Singapura
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menyampaikan "sertifikat karantina merupakan jaminan kesehatan dan keberterimaan komoditas yang diekspor, untuk itu selalu lapor karantina,"
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita