Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta untuk meningkatkan percepatan ekspor komoditas unggulan dari Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Anambas, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan dialog interaktif dengan tema SARAPAN (Sapa Karantina di Akhir Pekan) bersama mitra kerja dan stakeholder karantina di Kabupaten Kepulauan Anambas pada Sabtu (31/5)
"Perlu adanya dukungan dari OPD dan entitas pengawasan di wilayah Anambas untuk bersama-sama bahu membahu dalam pendampingan dan pengawasan memastikan komoditas yang dilalulintaskan telah dijamin kesehatan dan mutunya melalui penerbitan health certificate," tegas Herwintarti.
Melalui forum interaktif ini Kepala Karantina Kepulauan Riau, Herwintarti menyampaikan tujuannya bukan hanya untuk menciptakan media efektif untuk bersilaturahmi, berkomunikasi, berkoordinasi dan bekerjasama, namun juga mengajak stakeholder lebih memahami, mematuhi sistem perkarantinaan di border, khususnya di wilayah perbatasan dalam upaya meningkatkan hilirisasi ekspor komoditas unggulan Anambas dapat diterima di negara tujuan selain itu sosialisasi terkait Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 juga di bahas sebagai upaya memberikan persamaan persepsi akan komoditas wajib periksa karantina.
Kabupaten Anambas sebagai lumbung ikan di Kepulauan Riau memiliki sumber devisa yang melimpah menjadi faktor utama Karantina dalam membantu mendongkrak kesadaran masyarakat untuk berbudidaya ikan, baik untuk prospek pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional. Melalui dialog ini, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam meningkatkan percepatan ekspor komoditas unggulan di wilayah Kepulauan Anambas dengan rutin melakukan #LaporKarantina .
"Mari bersama dorong Kabupaten Anambas sebagai penyumbang ekonomi daerah tertinggi di Kepulauan Riau untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional," jelas Herwin.
Herwin sebutkan Kabupaten Kepulauan Anambas atau yang dikenal dengan *The Island of Paradise* memiliki sumber kekayaan laut yang luar biasa seperti jenis ikan Napoleon dan Kerapu. Berdasarkan data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust) periode Januari hingga April 2025 sebanyak 17.000 ekor (5 kali) pelepasan ekspor yang di fasilitasi oleh Karantina Kepri dengan nilai ekonomis mencapai Rp 1.6 miliar rupiah. Adapun komoditas ekspor yang rutin dilalulintaskan meliputi ikan kerapu, ikan kerapu macan, ikan kerapu.
"Selain memenuhi permintaan pasar luar negeri, permintaan domestik pun tak kalah fantastis, sebanyak 1.178.266 kg atau sebanyak 1239 kali, ikan-ikan segar seperti ikan karang, ikan tongkol, ikan pelagis, ikan anggoli sehar, cumi-cumi, ikan selar, dan 24 jenis komoditas ikan lainnya dilalulintaskan memenuhi pasar-pasar yang ada di wilayah Kepulauan Riau maupun Pulau Jawa," jelasnya
Lebih lanjut Herwintarti menekankan akan peran karantina dalam memberikan jaminan kesehatan pangan dengan pemeriksaan yang ketat sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan komoditas terbebas dari hama penyakit karantina.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada karantina dalam memberikan jaminan keamanan pangan serta akan terus memperkuat kolaborasi antar instansi di Kabupaten Anambas dalam rangka mendorong kemajuan sektor ekonomi berbasis sumber daya alam khususnya perikanan.
Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mitra kerja aktif dalam meningkatkan produktivitas, informasi persyaratan karantina serta memanfaat peluang ekspor komoditas sehingga perekonomian daerah maupun nasional dapat meningkatkan secara keseluruhan.
Kegiatan sosialisasi turut mengundang Dinas Perikanan Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Anambas, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa, Lanal Tarempa, Ditpolairud Tarempa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Anambas, PSDKP Anambas, BPS Tarempa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita