Skip to main content

Gila Bener-Bener Keren, Indonesia Ekspor Sekam Bakar ke Belanda

Badan Karantina Indonesia mencatat ekspor perdana komoditas sekam bakar sebanyak  8,9 ton dan tanaman hias Palm waregu (Rhapis excelsa) sebanyak 950 pcs tujuan Belanda di Bogor pada Rabu (30/4). Dari data sertifikasi Barantin, ekspor sekam bakar tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan.



"Kami siap mendorong ekspor dari UMKM, bahkan kami juga mendorong sertifikasi dan pemeriksaan karantina ekspor di tempat asal, selain mempercepat proses logistik di pelabuhan, juga bisa tercatat sebagai ekspor dari daerah asal, jadi ada ketertelusurannya gitu," ungkap Sahat M Panggabean, Kepala Barantin saat melepas ekspor sekam bakar di Bogor.

Karantina memastikan komoditas tanaman hias dan sekam bakar memenuhi persyaratan phytosanitary negara tujuan ekspor dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik. Menurut Sahat, pemeriksaan karantina dilakukan dengan efektif efisien memastikan komoditas tersebut sehat, aman dan diterima dinegara tujuan. "Kalau tidak sesuai dan tidak ada jaminan kesehatan dari karantina, nanti bisa terhadi penolakan di negara tujuan, nah itu yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Wakil menteri perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri yang juga turut hadir dan menyaksikan penyerahan Phytosanitary Certificate dari Karantina Jawa Barat ke ekaportir menyampaikan bahwa eksper perdana ini diharapkan tidak berhenti sampai disini, tapi harus berkelanjutan. Hal tersebut memerlukan sinergi antar kementerian, antar lembaga dan seluruh pemanggu kepentingan.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, serta perwakilan berbagai instansi terkait lainnya.

Kepala Karantina Jawa Barat, Rizal Nasution menegaskan bahwa untuk wilayah Jawa Barat, ia telah menyiapkan petugas karantina dan sistem yang mendukung proses pemeriksaan karantina ekspor dengan metode jemput bola langsung melakukan sertifikasi dan pemeriksaan di tempat asal. Pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan dan bimbingan agar komoditasnya memenuhi perayaratan karantina negara tujuan.

Sementara itu CEO Minaqu Group, Ade Wardhana Adinata saat menerima sertifikat phytosanitary menyampaikan bahwa ekspor perdana tersebut merupakan hasil kerja kerasnya dan seluruh tim, masyarakat sekitar serta didukungan dari semua instansi terkait, ia menjelaskan bahwa ekspor ke Belanda akan terus dikembangkan juga ke negara lain.

Sahat juga mengapresiasi, bahwa komoditas sekam bakar yang diekspor merupakan komoditas yang biasanya tidak dilirik potensi ekonominya. Sekam bakar sendiri merupakan hasil samping dari pengolahan padi, yaitu kulit padi yang diproses dengan pemanasan. Namun sekarang menjadi komoditas ekspor yang tidak banya memiliki nilai ekonomi tinggi, namun juga bisa menumbuhkan lapangan kerja baru.

"Ini menarik produknya, biasnya hanya untuk kebutuhan rumah tangga, mencuci, atau bahkan dibuang, jadi sampah, tapi ini bisa memberikan nilai ekonomi bahkan, bisa terbuka lapangan kerja baru, karantina siap mendukung dalam rangka pemenuhan persyaratan phytosanitarynya," pungkas Sahat.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...