Skip to main content

Kelapa Segar Riau Siap Banjiri Pasar Tiongkok dengan Protokol Ekspor

Jakarta – Buah kelapa muda segar asal wilayah Indragiri Hilir, Riau, siap membanjiri pasar Tiongkok pasca penandatanganan protokol ekspor buah kelapa segar dua bulan silam. Hal ini terungkap di sela-sela pelaksanaan bimbingan teknis perkarantinaan tumbuhan yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Badan Karantina Indonesia, di Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau (24/01). 

  


Bertempat di kantor desa Sungai Rukam, tim Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, menerjang banjir untuk hadir langsung membimbing petani cara mitigasi risiko pada buah kelapa segar yang akan diekspor, mulai dari panen hingga pengiriman buah kelapa segar dari wilayah Riau ke DKI Jakarta sebagai tempat pengeluaran ekspor. Bimbingan juga dilakukan sebagai upaya mempersiapkan kebun yang akan diaudit oleh General Aministration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) selaku NPPO negara Tiongkok pada Bulan Februari 2025 mendatang. 


"Audit ini permintaan GACC dan sudah sesuai ketentuan Protokol, bahwa audit kesiapan ekspor dapat dilakukan sebelum ekspor pertama dilakukan" jelas Aulia Nusantara, Ketua Tim Kerja Ketelusuran pada Deputi Bidang Karantina Tumbuhan. 


Pada kesempatan yang sama hadir pula pewakilan dari Balai Karantina Hewan, ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Riau, Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir, perwakilan dari asosiasi petani kelapa, dan perangkat desa setempat.

 

Para petani kelapa dari puluhan kelompok tani di wilayah Indragiri Hilir tampak antusias mendengarkan uraian mengenai tahap mitigasi risiko sejak dari panen, penanganan pascapanen, dan pengiriman kelapa segar dari wilayah Riau. Pemaparan juga menyinggung mengenai sejumlah Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang menjadi perhatian Tiongkok untuk dicegah penyebarannya dari Indonesia, serta sejumlah dokumen yang harus disiapkan menjelang audit kebun oleh GACC. 


Dalam kesempatan tersebut, BKHIT Riau juga menegaskan dukungannya terhadap ekspor buah kelapa segar dari wilayah Indragiri Hilir. “BKHIT Riau siap berkomitmen untuk turut memastikan kesehatan buah kelapa segar yang dikirim dari wilayah Indragiri Hilir sekaligus untuk mendukung aspek ketertelusuran buah kelapa segar yang akan diekspor ke Tiongkok melalui Jakarta”, ujar Surya Dharma selaku Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan BKHIT Riau.


Setelah pemaparan dan diskusi, tim Deputi Bidang Karantina Tumbuhan juga berkesempatan mengunjungi kebun kelapa untuk melihat simulasi pemanenan buah kelapa sampai dengan pengangkutan ke alat angkut.


Aprida Cristin, selaku Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan, saat ditemui secara terpisah, menegaskan pentingnya kesiapan petani dan seluruh stakeholder dalam menghadapi audit GACC bulan depan. Aprida berharap ekspor buah kelapa dari Indonesia dapat segera terwujud setelah Tiongkok membuka pintu yang lebar untuk masuknya kelapa segar asal Indonesia. “Mudah-mudahan Indonesia dapat melalui proses audit dengan lancar dan menunjukkan bahwa mitigasi risiko tersebarnya OPT telah dilakukan dengan baik sejak dari kebun hingga tahap pengiriman ekspor”, ucap Aprida.


#DeputiBidangKarantinaTumbuhan

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...