Petugas Karantina Kepulauan Riau, Satuan Pelayanan Kijang melakukan pemeriksaan ekspor ikan kerapu hidup yang akan dikirim ke Hongkong. Pemeriksaan yang dilakukan petugas sesuai biosekuriti untuk memastikan ikan yang dikirim sesuai dan sehat, Selasa (14/01).
Pemeriksaan dan pengawasan dilakukan sebagai upaya mencegah tersebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina antar negara, sekaligus sebagai upaya menjaga sumber daya perikanan, khususnya ikan yang dilindungi. Petugas secara cermat melakukan pemeriksaan terhadap palka kapal, mengamati jenis, jumlah dan volume ikan yang diangkut ke dalam kapal.
Sesuai permohonan yang disampaikan secara online melalui aplikasi Best Trust, ekspor kerapu hidup tersebut meliputi jenis: kerapu centang 1,985 ekor, kerapu cantik 921 ekor, kerapu lumpur 1.034 ekor dan kerapu sunu 1.388 ekor. Seluruh ikan kerapu hidup tersebut diangkut menggunakan MV. Cheung Kam Wah di dalam palka.
Karantina Kepri mencatat nilai ekspor ikan kerapu hidup tersebut adalah sekitar Rp700 juta.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menyampaikan, "komoditas ekspor dari Kepulauan Riau harus mendapatkan jaminan kesehatan sebelum diberangkatkan, sehingga karantina menerapkan biosekuriti yang ketat,"
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita