Bintan - Ikan kerapu merupakan salah satu Media Pembawa Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Petugas Karantina pada Satuan Pelayanan Kijang, Karantina Kepri melakukan pengawasan ekspor ikan kerapu hidup tujuan Hongkong sebanyak 3.000 ekor dengan nilai ekonomi 279 juta rupiah (23/09).
"Live seafood adalah makanan favorit disana" ujar Rio selaku eksportir.
Petugas Karantina dalam pengawasan ekspor kerapu bersinergi dengan petugas dari Balai Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kepri. Petugas melakukan pengawasan bersama dengan tetap melaksanakan fungsinya masing-masing, tujuan dilakukan pengawasan adalah untuk memastikan ikan yang dikirim sesuai dengan permohonan yang diajukan, sehat dan tidak termasuk ikan yang dilindungi.
"kami pastikan ikan yang dikirim sehat dan bukan satwa yang dilindungi," ujar Catur Ari Setiadi, Petugas Karantina yang melakukan pemeriksaan dan pengawasan.
Dari hasil pengawasan diketahui, ikan kerapu yang diekspor adalah jenis cantang 1000 ekor, kerapu cantik 1200 ekor dan kerapu tiger 800 ekor. Ekspor ikan kerapu hidup dari hasil budidaya nelayan di Pulau Sirai sekitar Bintan, diharapkan tetap segar diterima oleh konsumen di Hongkong.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita