Tanjungpinang - Karantina Kepulauan Riau kembali fasilitasi ekspor perdagangan ayam hidup ke Singapura. Petugas Karantina memastikan ekspor ayam berjalan lancar dengan memberi jaminan kesehatan, terhadap 8.424 ekor ayam yang dikirim dengan dua kontainer, melalui Pelabuhan Internasional Sri Payung Batu Enam (27/09).
Sebelum keberangkatan ekspor ayam ini, Petugas Karantina telah memastikan bahwa eksportir telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Petugas Karantina juga memastikan kesehatan ayam dengan melakukan uji PCR Avian influenza (AI), setelah dipastikan sehat maka terbitlah Sertifikat Kesehatan.
"Karantina telah ambil sampel darah dan melakukan uji PCR AI, sebagai salah satu persyaratan ekspor adalah ayam bebas dari AI," ujar Harnengsih, selaku Dokter Hewan Karantina.
Eksportir ayam hidup kali ini adalah dari PT IAN yang tak lain adalah, anak perusahaan dari PT Japfa. Pihak perusahaan telah memastikan bahwa ayam yang diekspor, sesuai permintaan negara tujuan dan tidak menganggu kebutuhan pasar lokal.
Kegiatan ekspor ayam hidup ini dapat berjalan dengan baik berkat sinergi yang apik dari semua pihak, diantaranya adalah Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan. PT IAN melakukan pembibitan dan pembesaran di Wilayah Kabupaten Bintan, sehingga supervisi dilakukan dari tingkat kabupaten hingga Provinsi.
Secara terpisah, Kepala Karantina Kepri, Herwintarti menyampaikan "Karantina selalu mendukung upaya pengusaha untuk bisa ekspor berbagai komoditas hewan, ikan maupun tumbuhan, sehingga fasilitas karpet merah kita berikan untuk eksportir,"
Layanan sertifikasi karantina dapat dilakukan dengan mudah melalui teknologi digital. Best Trust adalah layanan digital karantina untuk optimalisasi pengiriman barang yang terhubung dengan bea cukai dan NLE.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita