Skip to main content

Karantina Fasilitasi Ekspor 20 ribu Ekor Ayam ke Singapura

Tanjungpinang - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kepulauan Riau di Satuan Pelayanan Bandara RHF Tanjungpinang, fasilitasi ekspor ayam hidup sebanyak 20.000 ekor tujuan Singapura yang berangkat melalui Pelabuhan Sri Payung Batu Enam (28/06).


Pemerintah melalui Barantin, Otoritas Veteriner dan Pemerintah Daerah mendukung pengusaha untuk dapat melakukan perdagangan antar negara. Karantina fasilitasi ekspor ayam dengan memberikan sertifikat kesehatan, sebagai jaminan keberterimaan komoditas ekspor di negara tujuan.


"Ini adalah ekspor ayam hidup perdana di 2024, harapan kita ekspor seperti ini akan berjalan rutin, dan karantina akan selalu mensupport," ujar Dwi, PJ. Satpel RHF Tanjungpinang.


Lebih lanjut Dwi menjelaskan, ekspor ayam hidup yang dilakukan oleh PT Ciomas Adi Satwa merupakan hasil dari peternakan ayam di Kec. Toapaya, Kabupaten Bintan. Ekspor ayam ke Singapura dipastikan tidak menggangu stok kebutuhan ayam di dalam negeri, karena ayam untuk ekspor dipelihara khusus sesuai persyaratan ekspor.


"Ayam-ayam ini telah melalui pemeriksaan yang ketat sebelum diekspor, untuk memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatannya," terangnya.


Sementara itu, Kepala Produksi dan Komersial PT Japfa area Sumbagut, Taufik Robina menyampaikan bahwa PT CAS adalah Grup PT Japfa yang beroperasi di Pulau Bintan, pada tahun 2023 telah ekspor sebanyak tiga kali.


"Ini adalah ekspor perdana di 2024, semoga terus berlanjut," ujarnya.


Selain untuk ekspor, PT CAS juga memproduksi ayam untuk kebutuhan dalam negeri, namun ia menyadari banyaknya kompetitor perusahaan ayam, sehingga harus melirik pasar luar negeri.


"20 ribu Ekor ayam ini sekitar 40 ton dengan nilai ekonomi sekitar satu miliar," terangnya.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...