Skip to main content

Amar Putusan MK Dalam Gugatan Parliamentary Threshold 4 Persen

 Jakarta - Khoirunnisa Nur Agusyati, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajukan gugatan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshol (PT) sebesar 4 persen. Menurutnya, pembentukan undang-undang tak pernah memiliki alasan yang rasional mengapa dipilih angka 4 persen. 

Khoirunnisa Nur Agusyati, Direktur Eksekutif Perludem

Gugatan yang diajukan Perludem mendapatkan persetujuan Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa point dikabulkan yang diajukan. Dalam argumentasi MK, penerapan ambang batas parlemen harus sesuai dengan lima prinsip. Pertama, ambang batas parlemen harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.


Kedua, perubahan norma ambang batas parlemen termasuk besaran angka atau persentasenya. Ketiga, perubahan harus ditempatkan dalam mewujudkan penyederhanaan partai politik. Keempat, perubahan harus telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029. Kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Berikut isi amar putusan MK:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;

2. Menyatakan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan;

3. Memerintahkan Pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;

4. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Contoh Soal Test TKB Pertanian 2014/2015

Seperti yang telah kita ketahui bersama bila proses seleksi CPNS di Kementerian Pertanian untuk tahun 2013 tidak mengadakan test TKB karena mereka belum siap sempurna sehingga hasil test TKD menjadi acuan seorang peserta dinyatakan lulus atau tidak menjadi CPNS Kementan . Namun akan berbeda hal untuk tahun 2014/2015 bagian kepegawan kementan sudah pasti akan mempersiapkan sejak dini pelaksanaan TKB agar bisa menyaring tenaga yang benar benar berkualitas sesuai postnya masing masing.  Dalam rangka menyambut pelaksanaan test TKB Pertanian tersebut, Antar Berita bermaksud untuk membagikan Contoh Soal Test TKB Pertanian tersebut, agar pengunjung Antar berita dan peserta Test CPNS kementan 2014 bisa mempersiapkan sejak dini dalam menghadapi ujian tersebut. Bacalah dengan seksama setiap soal dibawah ini, kemudian jawablah dengan tepat. Insya Allah Soal TKB nanti tidak akan berbeda jauh dengan yang ada disini diselenggarakan secara online maupun dengan kertas (LJK). ...

Karantina Amankan 20,971 Kg Kuda Laut Kering

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau (Kepri) bersinergi bersama Bea Cukai berhasil mengamankan 20,971 kg atau 10.647 ekor kuda laut kering. Komoditas perikanan tersebut hendak dibawa menuju Jakarta dari Bandara Hang Nadim, Batam. Kuda laut kering  "Betul, informasi yang disampaikan langsung ditindaklanjuti petugas Karantina dan Bea Cukai terkait pengiriman kuda laut kering sebanyak 20,971 kg atau 10.647 ekor, melalui Bandara Hang Nadim tujuan Jakarta. Tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dan persyaratan lainnya, sehingga kami lakukan penahanan terhadap komoditas tersebut," ujar Kepala Karantina Kepri Herwintarti dalam keterangan persnya di Batam, Jumat (16/5).  Petugas Amankan Kuda Laut Kering  Lebih lanjut ia menjelaskan, kuda laut kering tersebut hendak dibawa oleh warga negara asing asal Mesir untuk dilalulintaskan antarnegara melalui Jakarta pada Kamis (15/5). Adapun informasinya kuda...