AntarBerita.com, Bintan - Pelabuhan - pelabuhan di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda sesuai dengan fungsi, jenis, frekuensi dan volume komoditas yang dilalulintaskan. Banyaknya birokrasi yang harus dilewati dapat menimbulkan lamanya waktu bongkar barang dari alat angkut, sehingga perlu dilakukan penataan ulang sistem pengelolaan pelabuhan, agar menjadi lebih sederhana, aman, nyaman, cepat, efektif dan efisien
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK dan Kementerian Maritim dan Investasi, melakukan rapat koordinasi dan kunjungan lapangan di Propinsi Kepulauan Riau dalam agenda reformasi tata kelola pelabuhan. Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono, beserta Sub.Koor. Karantina Hewan, Purwanto dan Su.Koor. Karantina Tumbuhan, Ainal Ikram, menghadiri kegiatan rakor di Kantor UPP Kijang, Kantor UPP Tanjung Uban dan peninjauan lapangan di Pelabuhan Tersus PT BAI, Tersus di Tanjung Uban, Pelabuhan ASDP Tanjung Uban (04-05 September 2023).
Salah satu strategi untuk mempersingkat waktu bongkar barang, sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan korupsi di pelabuhan adalah dengan melakukan pemeriksaan bersama. Harapannya setiap instansi yang ada di pelabuhan dapat melakukan pemeriksaan bersama sesuai tupoksinya masing-masing yang dapat dipantau dengan sebuah sistem.
"Kami siap mendukung dan melaksanakan reformasi tata kelola pelabuhan, sebagai strategi nasional pencegahan korupsi," ujar Aris, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang.
Karantina Pertanian telah melakukan pemilahan jenis media pembawa sesuai analisa resiko, apakah suatu komoditas masuk kategori low risk, medium risk atau high risk. Untuk komoditas low risk seperti hasil bahan asal hewan atau produk turunan tumbuhan yang telah diolah tentu dapat melalui pemeriksaan karantina dengan cepat.
"Sejauh ini, di Tanjungpinang untuk pelayanan karantina tidak ada kendala yang menimbulkan dwelling time. PNBP pun langsung setor ke kas negara dengan e-billing." pungkas Aris.
Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan oleh tim Stranas PK dilaksanakan di KSOP Kijang, UPP Tanjung Uban yang diikuti oleh Sekda Bintan, Disperindag Bintan, Bea Cukai Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Karantina Pertanian Tanjungpinang, BKIPM, Kantor KesPel Tanjungpinang, DPW INSA, DPW ISAA, DPW APBMI, DPW ALFI/ILFA dan Pelindo Tanjungpinang.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita