Skip to main content

Tata Kelola Pelabuhan di Tanjungpinang dan Bintan Akan Direformasi

AntarBerita.com, Bintan - Pelabuhan - pelabuhan di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda sesuai dengan fungsi, jenis, frekuensi dan volume komoditas yang dilalulintaskan. Banyaknya birokrasi yang harus dilewati dapat menimbulkan lamanya waktu bongkar barang dari alat angkut, sehingga perlu dilakukan penataan ulang sistem pengelolaan pelabuhan, agar menjadi lebih sederhana, aman, nyaman, cepat, efektif dan efisien


Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK dan Kementerian Maritim dan Investasi, melakukan rapat koordinasi dan kunjungan lapangan di Propinsi Kepulauan Riau dalam agenda reformasi tata kelola pelabuhan. Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono, beserta Sub.Koor. Karantina Hewan, Purwanto dan Su.Koor. Karantina Tumbuhan, Ainal Ikram, menghadiri kegiatan rakor di Kantor UPP Kijang, Kantor UPP Tanjung Uban dan peninjauan lapangan di Pelabuhan Tersus PT BAI, Tersus di Tanjung Uban, Pelabuhan ASDP Tanjung Uban (04-05 September 2023).


Salah satu strategi untuk mempersingkat waktu bongkar barang, sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan korupsi di pelabuhan adalah dengan melakukan pemeriksaan bersama. Harapannya setiap instansi yang ada di pelabuhan dapat melakukan pemeriksaan bersama sesuai tupoksinya masing-masing yang dapat dipantau dengan sebuah sistem.


"Kami siap mendukung dan melaksanakan reformasi tata kelola pelabuhan, sebagai strategi nasional pencegahan korupsi," ujar Aris, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang.


Karantina Pertanian telah melakukan pemilahan jenis media pembawa sesuai analisa resiko, apakah suatu komoditas masuk kategori low risk, medium risk atau high risk. Untuk komoditas low risk seperti hasil bahan asal hewan atau produk turunan tumbuhan yang telah diolah tentu dapat melalui pemeriksaan karantina dengan cepat.


"Sejauh ini, di Tanjungpinang untuk pelayanan karantina tidak ada kendala yang menimbulkan dwelling time. PNBP pun langsung setor ke kas negara dengan e-billing." pungkas Aris.


Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan oleh tim Stranas PK dilaksanakan di KSOP Kijang, UPP Tanjung Uban yang diikuti oleh Sekda Bintan, Disperindag Bintan, Bea Cukai Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Karantina Pertanian Tanjungpinang, BKIPM, Kantor KesPel Tanjungpinang, DPW INSA, DPW ISAA, DPW APBMI, DPW ALFI/ILFA dan Pelindo Tanjungpinang.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...