Skip to main content

RSKJKO Sosialisasikan Layanan ODGJ di Kecamatan Bintan Timur

​Bintan - Dalam upaya meningkatkan penanganan pasien masalah kejiwaan agar dapat ditangani dengan labih baik lagi, Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban menggelar Forum Group Dicussion (FGD) pelayanan dan perawatan pasien jiwa, bagi masyarakat Bintan Timur, Jumat (9/6/2023).


"FGD ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi menyiapkan mobil khusus untuk pasien. Sebab, pasien harus mendapatkan layanan seperti pasien lainnya," ujar Direktur RSKJKO EHD Tanjunguban, dr Asep Guntur Sapari.


Harapannya, pasien gangguan jiwa setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dan kembali ke keluarga bisa produktif. Sehingga saat kembali ke lingkungan, baik lingkungan dan keluarga harus merasa lebih nyaman dan tenang.


Saat ini, di RSKJKO EHD Tanjunguban sudah ada 24 kamar untuk pasien jiwa. Pembangunan terus dilakukan serta disiapkan mobil untuk pelayanan pasien jiwa.


"Sudah disiapkan mobil pelayanan kesehatan jiwa bergerak dengan nomor kontak layanan 085930229000. Saat dibutuhkan tinggal dihubungi kontak tersebut, nantinya akan dituntun oleh petugasnya," terangnya.


Direktur RSKJKO menyampaikan kepada masyarakat apabila ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), jangan terlambat penanganannya, harus sesegera mungkin.


Khusus di Kecamatan Bintan Timur, ODGJ terdata lebih dari 100 orang. Dalam penangananya tentu harus bersama-sama dengan melibatkan semua pihak dan sektor.


Kerja sama lintas sektor dan lintas program, tentunya untuk menurunkan angka kekambuhan gangguan jiwa. Serta untuk menurunkan beban kesehatan yang akhirnya meningkatkan kualitas hidup.


"Apabila menemukan OGDJ yang tidak memiliki indentitas, cukup dibuatkan surat domisili, agar lebih cepat mendapatkan pelayanan kesehatan," pungkasnya.


Sementara itu, perwakilan Dinsos Bintan, M Safnur, menyampaikan selama ini dalam menangani ODGJ terutama yang indentitasnya bukan warga Bintan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinsos Kepri, termasuk mencari asal usulnya.


"ada kesan ODGJ ada yang sengaja diabaikan, namun tetap akan kita cari asal asulnya walau pun bukan warga Bintan, untuk itu kita selalu koordinasikan dengan dengan berbagai pihak hingga keluarganya," terangnya.


Turut hadir pada kesempatan tersebut mulai dari staff RSUD EHD Tanjunguban, Camat Bintan Timur, Anton Hatta Wijaya, Sekcam Bintan Timur, para Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta sejumlah tokoh masyarakat.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...