Skip to main content

Syarat dan Cara Daftar Sertifikat Halal

 Antarberita.com | Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Sertifikasi produk halal ini, tentu saja diperuntukkan untuk produk pangan dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Lalu bagaimana cara daftar sertifikat halal gratis, yang infonya ada kuota 1 juta sertifikasi tersebut?

Mengutip dari laman https://kemenag.go.id, Kepala BPJPH, M. Aqil Irham, menyampaikan "Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," (1/1/2023).

"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," imbuhnya. 

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. 

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil.

Nah, bagi teman-teman UMKM yang memiliki usaha produk pangan, sebaiknya segera mendaftarkan produknya, agar mendapat fasilitas sertifikasi halal tersebut. 



Beberapa tempat dan cara daftar sertifikasi halal, berikut penjelasannya.

Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. "Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah. 

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS. 

Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, berikut ini adalah persyaratan/ketentuan Sertifikasi Halal 2023

1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya; 

2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;

3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);

4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri; 

5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal; 

6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait; 

7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini; 

8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;

9. tidak menggunakan bahan berbahaya;

10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal; 

11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal; 

12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik); 

13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan; 

14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.  

Bagi-bagi teman teman pengusaha UMKM, dipersilahkan untuk segera mendaftar yaa... atau hubungi PTSP di lokasi anda. Good Luck.... Halal itu baik....

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Fatamorgana dan Contohnya

Fatamorgana adalah sesuatu yang semu, yaitu suatu bayangan yang tampak seperti ada tapi sebenarnya tidak ada. Sebagai Contoh adalah bila anda berjalan kaki ditengah terik matahari di jalan Aspal yang panas dan tak ada kendaraan, memandanglah ke arah yang jauh maka anda akan mendapati dikejauhan seakan akan ada kubangan air. Sementara bila anda dekati air tersebut tidak ada, seakan akan menghilang. Penjelasan lain tentang Fatamorgana merupakan sebuah fenomena di mana optik yang biasanya terjadi di tanah lapang yang luas seperti padang pasir atau padang es. Fatamorgana adalah pembiasan cahaya melalui kepadatan yang berbeda, sehingga bisa membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada. Seringkali di gurun pasir, fatamorgana menyerupai danau atau air atau kota. Ini sebenarnya adalah pantulan daripada langit yang dipantulkan udara panas. Udara panas ini berfungsi sebagai cermin.

Pengertian | Definisi Kata Intermezzo

Sering kali kita mendengar kata intermezzo dalam kehidupan kita sehari hari, sebenarnya apa pengertian atau definisi dari kata tersebut. Antar Berita mencari referensi disana sini mulai dari wikipedia hingga situs arti kata , tidak juga menemukan jawaban yang memuaskan. Akhirnya mengurai apa yang dimaksudkan dalam kata tersebut Antar Berita menyimpulkan : Intermezzo adalah Sinonim atau sama dengan Guyonan atau Candaan. namun dalam artian ini bukan suatu lelucon lawak. Dalam intermezzo seseorang akan mencari persamaan kata yang sedikit nyeleneh atau ada kesamaan arti dengan kata lain sehingga membuat orang lain berfikir ulang tentang kesamaan itu. Penggunaan sering dipakai untuk Selingan, dimana selingan itu bisa berkaitan dengan pokok bahasan maupun hal lain yang tidak berhubungan. Sebagai contoh, Ferri bercerita bila di desanya di Kabupaten Blitar digemparkan adanya isu Tuyul yang suka mengambil uang dikampung tersebut. Uang yang diambilpun dalam nominal ratusan ribu....

Dijamin Sehat, Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah

Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dengan nilai 1,2 miliar rupiah berhasil tembus ke pasar Hongkong, Sabtu (17/05). Sebelum dilalulintaskan, Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna melakukan pemeriksaan yang ketat untuk menjamin kesehatan dan keamanan ikan,Sabtu (16/5).  Pantauan aplikasi digital Best Trust, beragam ikan yang dikirim terdiri dari 2.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.568 ekor ikan kerapu cantik, 1.050 ekor ikan kerapu macan, 1.010 ekor ikan kerapu bakau, 980, ikan kerapu gepeng, 2.311 ekor ikan kerapu sunu, 965 ekor ikan kerapu pasir, 208 ekor ikan kerapu ringau, dan 1.421 ekor ikan kakatua. "Ekspor ekor ikan hidup dapat meningkatkan perekonomian nelayan yang berada disekitar Natuna. Potensi ikan bernilai tinggi mendongkrak perputaran keuangan di daerah perbatasan sehingga mata pencaharian nelayan terus menggeliat," ujar Kepala Kara...