Skip to main content

Sedang Waspada Flu Burung, Enam Ekor Ayam Hutan Diijinkan Terbang ke Surabaya

 Meskipun sudah ada edaran tentang kewaspadaan terhadap penyebaran virus flu burung atau Avian Influenza (AI), namun bukan berarti tidak dapat membawa atau mengirim ayam dari satu daerah ke daerah lain. Lapor Karantina itu penting agar setiap lalu lintas hewan unggas dapat diketahui status kesehatannya, apabila ayam dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala AI, tentu saja ayam tersebut dapat dikirim atau dibawa ke daerah lain, mengunakan pesawat maupun alat angkut lainnya.

(AI) atau yang dikenal dengan flu burung. Penyakit ini menyerang hewan jenis unggas, yang memiliki angka penularan dan kematian hampir mencapai 100%.

Petugas memeriksa ayam, foto by Barantan ID


Sebanyak enam ekor ayam hutan dilalulintaskan dari Bandara Haluoleo, Kendari menuju Bandara Juanda, Surabaya. Pemeriksaan dilakukan baik secara administratif yaitu kelengkapan dokumen persyaratan berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan pemeriksaan fisik yang berupa kesesuaian jenis dan jumlah. “Ayam dalam kondisi sehat, tidak menunjukkan gejala klinis penyakit, dan dapat dilalulintaskan,” terang Akbar, pejabat Karantina Hewan Karantina Pertanian Kendari, Senin (20/3).

Karantina Pertanian sebagai institusi yang bertugas mencegah penyebaran penyakit, memiliki peran dalam melakukan pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK. Pengawasan di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 5816 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Lalu Lintas Unggas terhadap Wabah High Pathogenic Avian Influenza, dilakukan pemeriksaan titer antibodi penyakit AI dengan metode Hemaglutinasi Inhibisi (HAHI AI). Hasilnya menunjukkan titer yang protektif terhadap virus AI.

Karantina Pertanian Kendari selalu siap dalam melakukan pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) untuk mencegah penyebaran penyakit di wilayah Sulawesi Tenggara.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...