Skip to main content

Modus Paralon, Dua Ekor Burung Dimasukkan Diam-Diam

Memasukkan komoditas secara illegal yaitu, membawa atau mengirim komoditas pertanian baik hewan maupun tumbuhan tanpa dilengkapi dengan dokumen persyaratan pemasukan, sebagaimana tercantum pada pasal 33-35 UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Baru-baru ini masih saja terjadi pemasukan komoditas hewan secara diam-diam, artinya kedatangan burung tidak dilaporkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan (bandara). 

Modus atau cara membawa burung pun cukup unik, yaitu dengan memasukkan burung ke dalam paralon, kemudian dimasukkan ke dalam tas bersama baju-baju dan barang lainnya. Tindakan ini tentu saja tindakan yang bertentangan dengan UU yang berlaku di Indonesia. Membawa hewan dengan kondisi tersiksa juga bertentangan dengan kaedah kesejahteraan hewan, sehingga terhadap burung tersebut dapat dilakukan penahanan.



Pejabat Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan upaya pemasukan burung Tuwu dari Malaysia melalui Bandar Udara International Juanda.  Berkat kerjasama dengan instansi terkait, burung tersebut berhasil diamankan untuk tindakan karantina selanjutnya (17/03)

Dari hasil pemeriksaan, dua ekor burung yang dibawa oleh penumpang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari negara asal dan dokumen pendukung lainnya, tentu hal ini melanggar pasal 33 Undang - Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Tetty, selaku penanggungjawab Wilker Bandar Udara Juanda mengatakan " Modus yang digunakan dengan memasukkan burung ke dalam paralon kemudian dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang. Selanjutnya burung dilakukan penahanan  sesuai peraturan perundangan yang berlaku,"

Dengan tindakan tegas yang diambil petugas, diharapkan tidak lagi terjadi tindakan membawa burung secara ilegal, baik dari luar negeri maupun domestik.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Contoh Soal Test TKB Pertanian 2014/2015

Seperti yang telah kita ketahui bersama bila proses seleksi CPNS di Kementerian Pertanian untuk tahun 2013 tidak mengadakan test TKB karena mereka belum siap sempurna sehingga hasil test TKD menjadi acuan seorang peserta dinyatakan lulus atau tidak menjadi CPNS Kementan . Namun akan berbeda hal untuk tahun 2014/2015 bagian kepegawan kementan sudah pasti akan mempersiapkan sejak dini pelaksanaan TKB agar bisa menyaring tenaga yang benar benar berkualitas sesuai postnya masing masing.  Dalam rangka menyambut pelaksanaan test TKB Pertanian tersebut, Antar Berita bermaksud untuk membagikan Contoh Soal Test TKB Pertanian tersebut, agar pengunjung Antar berita dan peserta Test CPNS kementan 2014 bisa mempersiapkan sejak dini dalam menghadapi ujian tersebut. Bacalah dengan seksama setiap soal dibawah ini, kemudian jawablah dengan tepat. Insya Allah Soal TKB nanti tidak akan berbeda jauh dengan yang ada disini diselenggarakan secara online maupun dengan kertas (LJK). ...

Karantina Amankan 20,971 Kg Kuda Laut Kering

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau (Kepri) bersinergi bersama Bea Cukai berhasil mengamankan 20,971 kg atau 10.647 ekor kuda laut kering. Komoditas perikanan tersebut hendak dibawa menuju Jakarta dari Bandara Hang Nadim, Batam. Kuda laut kering  "Betul, informasi yang disampaikan langsung ditindaklanjuti petugas Karantina dan Bea Cukai terkait pengiriman kuda laut kering sebanyak 20,971 kg atau 10.647 ekor, melalui Bandara Hang Nadim tujuan Jakarta. Tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dan persyaratan lainnya, sehingga kami lakukan penahanan terhadap komoditas tersebut," ujar Kepala Karantina Kepri Herwintarti dalam keterangan persnya di Batam, Jumat (16/5).  Petugas Amankan Kuda Laut Kering  Lebih lanjut ia menjelaskan, kuda laut kering tersebut hendak dibawa oleh warga negara asing asal Mesir untuk dilalulintaskan antarnegara melalui Jakarta pada Kamis (15/5). Adapun informasinya kuda...