Skip to main content

Modus Paralon, Dua Ekor Burung Dimasukkan Diam-Diam

Memasukkan komoditas secara illegal yaitu, membawa atau mengirim komoditas pertanian baik hewan maupun tumbuhan tanpa dilengkapi dengan dokumen persyaratan pemasukan, sebagaimana tercantum pada pasal 33-35 UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Baru-baru ini masih saja terjadi pemasukan komoditas hewan secara diam-diam, artinya kedatangan burung tidak dilaporkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan (bandara). 

Modus atau cara membawa burung pun cukup unik, yaitu dengan memasukkan burung ke dalam paralon, kemudian dimasukkan ke dalam tas bersama baju-baju dan barang lainnya. Tindakan ini tentu saja tindakan yang bertentangan dengan UU yang berlaku di Indonesia. Membawa hewan dengan kondisi tersiksa juga bertentangan dengan kaedah kesejahteraan hewan, sehingga terhadap burung tersebut dapat dilakukan penahanan.



Pejabat Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan upaya pemasukan burung Tuwu dari Malaysia melalui Bandar Udara International Juanda.  Berkat kerjasama dengan instansi terkait, burung tersebut berhasil diamankan untuk tindakan karantina selanjutnya (17/03)

Dari hasil pemeriksaan, dua ekor burung yang dibawa oleh penumpang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari negara asal dan dokumen pendukung lainnya, tentu hal ini melanggar pasal 33 Undang - Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Tetty, selaku penanggungjawab Wilker Bandar Udara Juanda mengatakan " Modus yang digunakan dengan memasukkan burung ke dalam paralon kemudian dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang. Selanjutnya burung dilakukan penahanan  sesuai peraturan perundangan yang berlaku,"

Dengan tindakan tegas yang diambil petugas, diharapkan tidak lagi terjadi tindakan membawa burung secara ilegal, baik dari luar negeri maupun domestik.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...

Pengertian | Arti Kompetensi, Kapabilitas, Akseptabilitas dan Elektabilitas

Seperti pemilu tahun lalu, menjelang pemilu 2014 ini sebagai orang awam kita akan sering dibingungkan dengan munculnya istilah bahasa asing oleh para elite politik. Entah itu bertujuan agar kedengaran lebih keren atau memang tak bahasa lain yang lebih pas untuk pemaknaannya. Kali ini saya, melalui Antar Berita ingin menyampaikan pengertian tersebut agar kita semua memahaminya. entah anda gunakan atau tidak, setidaknya itulah artinya dalam bahasa Indonesia yang sebenarnya menurut saya, entah pula oleh ahli bahasa. Inilah arti/pengeritan kompetensi, kapabilitas, akseptabilitas dan elektabilitas : Kompetensi, artinya adalah Kemampuan, sebagai seorang individu atau calon pemimpin diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan atau skill. Kapabilitas, artinya juga sama dengan Kompetensi, yaitu Kemampuan. Namun pemaknaan kapabilitas tidak sebatas memiliki keterampilan (skill) namun lebih dari itu, yaitu lebih paham secara mendetail sehingga benar benar menguasai kemampuannya dari titi...