Ada banyak jenis lembaga negara yang terkadang membuat bingung masyarakat, kali ini admin ingin berbagi informasi tentang apa itu lembanga non struktural (LNS). Lembaga Non Struktural adalah lembaga negara yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan tertentu, guna menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerinah. Lembaga Non Struktural juga dibiayai oleh negara, dimana pelaksananya atau pegawainya dapat melibatkan unsur pemerintah, swasta dan masyarakat sipil.
Perlu diketahui bahwa Lembaga Non Struktural (LNS) memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda, seperti untuk mempercepat proses penegakan hukum, menangani kehidupan sosial masyarakat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat dll;
Status Kepegawaian Pegawai Non Pegawai ASN di Lembaga Non Struktural adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, melaksanakan tugas dan fungsi lembaga, diangkat oleh Pejabat berwenang sebagai pegawai pada LNS yang dibiayai oleh negara.
Pegawai non pegawai ASN di LNS juga memiliki hak yang sama mendapatkan THR dan gaji ke-13 sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 2023.
Besaran THR yang diterima ASN di tahun 2023, diinformasikan bakalan lebih besar dari tahun lalu dengan komposisi gaji pokok, tunjangan keluarga, hingga tunjangan kinerja.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita