Skip to main content

Membawa Komoditas Hewan dan Tumbuhan dari Luar Negeri, Wajib Penuhi Persyaratan

 Bintan - Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Bagi setiap orang yang membawa komoditas hewan dan produk turunannya seperti daging, sosis telur, wajib melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan dalam UU tersebut, demikian juga bila membawa komoditas tumbuhan dan produk turunannya seperti sayuran, buah, beras, biji-bijian, kayu dan lain-lain juga wajib memenuhi persyaratan yang akan kami jelaskan dibawah ini.



Pelaksanaan tindakan karantina dilakukan untuk mencegah masuk dan/atau keluarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina, organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Adapun tindakan karantina yang dilakukan oleh Pejabat Karantina meliputi; pemeriksaan; pengasingan; pengamatan; perlakuan;penahanan;penolakan; pemusnahan dan pembebasan. 

Pemeriksaan karantina meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan kesehatan. Sesuai amanah UU 21/2019, karantina juga mengemban tugas dalam pengawasan lalu lintas tumbuhan dan satwa dilindungi dan keamanan pangan. 

Berikut ini adalah Persyaratan Karantina yang wajib dipenuhi bagi setiap pemasukan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan ke NKRI :

1. Dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari otoritas karantina di negara asal

2. Melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah

3. Dilaporkan kepada Pejabat Karantina, untuk keperluan tindakan karantina.


Dalam hal pemilik barang tidak dapat memenuhi persyaratan karantina, maka pejabat karantina akan melakukan tindakan Penahanan dan/atau penolakan dan/atau pemusnahan. Jadi, anda wajib melengkapi sertifikat kesehatan bagi produk yang akan dilalulintaskan. 

Beberapa negara memiliki penyakit ekstotis yang tidak ada di Negara Indonesia, sehingga setiap lalu lintas komoditas pertanian wajib dilaporkan kepada Pejabat Karantina yang berwenang, agar penyakit tersebut tidak mengganggu pertanian di Indonesia, karena Indonesia adalah negara agraris, dimana masyarakatnya dominan berprofesi sebagai petani, peternak dan nelayan.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pengertian | Arti Kompetensi, Kapabilitas, Akseptabilitas dan Elektabilitas

Seperti pemilu tahun lalu, menjelang pemilu 2014 ini sebagai orang awam kita akan sering dibingungkan dengan munculnya istilah bahasa asing oleh para elite politik. Entah itu bertujuan agar kedengaran lebih keren atau memang tak bahasa lain yang lebih pas untuk pemaknaannya. Kali ini saya, melalui Antar Berita ingin menyampaikan pengertian tersebut agar kita semua memahaminya. entah anda gunakan atau tidak, setidaknya itulah artinya dalam bahasa Indonesia yang sebenarnya menurut saya, entah pula oleh ahli bahasa. Inilah arti/pengeritan kompetensi, kapabilitas, akseptabilitas dan elektabilitas : Kompetensi, artinya adalah Kemampuan, sebagai seorang individu atau calon pemimpin diharapkan memiliki kemampuan, ketrampilan atau skill. Kapabilitas, artinya juga sama dengan Kompetensi, yaitu Kemampuan. Namun pemaknaan kapabilitas tidak sebatas memiliki keterampilan (skill) namun lebih dari itu, yaitu lebih paham secara mendetail sehingga benar benar menguasai kemampuannya dari titi...

Pengertian Fatamorgana dan Contohnya

Fatamorgana adalah sesuatu yang semu, yaitu suatu bayangan yang tampak seperti ada tapi sebenarnya tidak ada. Sebagai Contoh adalah bila anda berjalan kaki ditengah terik matahari di jalan Aspal yang panas dan tak ada kendaraan, memandanglah ke arah yang jauh maka anda akan mendapati dikejauhan seakan akan ada kubangan air. Sementara bila anda dekati air tersebut tidak ada, seakan akan menghilang. Penjelasan lain tentang Fatamorgana merupakan sebuah fenomena di mana optik yang biasanya terjadi di tanah lapang yang luas seperti padang pasir atau padang es. Fatamorgana adalah pembiasan cahaya melalui kepadatan yang berbeda, sehingga bisa membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada. Seringkali di gurun pasir, fatamorgana menyerupai danau atau air atau kota. Ini sebenarnya adalah pantulan daripada langit yang dipantulkan udara panas. Udara panas ini berfungsi sebagai cermin.