Jakarta - Melakukan impor komoditas pertanian harus memenuhi persyaratan teknis, kesehatan dan administrasi, bila komoditas pertanian di impor tidak memenuhi persyaratan kesehatan tentu akan membahayakan kesehatan, baik bagi tumbuhan maupun bagi manusia. Sebanyak 108 ton jahe berpenyakit dimusnahkan Karantina Pertanian Tanjung Priok (22/03). Dedi Mulyadi selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI merespon kegiatan pemusnahan jahe berpenyakit tersebut.
![]() |
Dedi Mulyadi, Waka Komisi IV DPR RI |
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memimpin pemushanan jahe impor asal Myanmar dan Vietnam yang tidak memenuhi persyaratan impor komoditas pertanian. Kegiatan yang dilaksanakan di Tanjung Priok tersebut dihadiri Dedi Mulyadi dan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil.
"Saya berharap semoga tidak ada lagi impor jahe, Ayo kita lakukan perbaikan, anggaran fokus pada produk, mari nanam jahe dengan masif dan komoditas pertanian kita yang sangat kaya," kata DediMulyadi, Waka Komisi IV DPR RI.
Di masa pandemi seperti sekarang ini, jahe di yakini memiliki manfaat yang sangat bagus bagi kesehatan tubuh, meningkatkan sistem imun, meningkatkan daya tahan tubuh, sehingga konsumsi jahe di seluruh dunia juga mengalami peningkatan. Dengan kondisi seperti ini, tentu saja ini adalah peluang bagi kita semua, petani muda, petani indonesia untuk terus menanam dan meningkatkan produksi agar kebutuhan jahe di dalam negeri dapat tercukupi.
Jangan biarkan lahan kosong terbengkalai, mainkan jemarimu, angkat cangkulmu, singsingkan lengan baju dan mulailah mengolah lahan, menanam komoditas pertanian yang bernilai tinggi, baik untuk kebutuhan sendiri maupun yang berorientasi ekspor.
Sumber : Barantan RI
mantab min berita impor komoditas nya, sangat membantu dan bermanfaat
ReplyDelete