Skip to main content

Ciri dan Program Desa Mandiri

Lain lubuk lain pula ikannya, lain lalang lain belalang dan dimana bumi di pijak disitu langit di junjung sangat erat kaitannya dalam rangka pembangunan desa menuju desa mandiri. Sebuah perencanaan harus disusun dengan rapi dan dilaksanakan secara seksama bersama sama. Untuk menciptakan desa mandiri tidak cukup diserahkan kepada perangkat desa saja, melainkan peran masyarakat desa lebih utama dari seluruh perencanaan. Oleh sebab itu dalam setiap menyusun perencanaan perangkat desa wajib mengikut sertakan warganya agar suara dan ide masyarakat bisa terjaring dan terealisasi.

Adapun Ciri Ciri Desa Mandiri adalah :
  • Desa mampu memiliki ciri khas tersendiri sesuai dengan adat istiadat, lokasi, wilayah dan budaya namun tetap dalam koridor aturan NKRI.
  • Desa mampu menyediakan energi alternatif sebagai penunjang kesejahteraan.
  • Desa mampu mengendalikan Sampah dengan baik
  • Memiliki Saluran Drainase, MCK yang baik dan sesuai standard kesehatan.
  • Setiap warga menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan yang hijau dan bersih.
  • Desa mendukung pendidikan yang baik bagi generasi muda
  • Desa memberi kemudahan sarana dan sistem yang mudah bagi warganya yang ingin berinovasi.
  • Desa juga mampu mengolah sampah menjadi pupuk organik atau komposit.
  • Desa membantu pendistribusian hasil bumi dan peternakan dengan baik sehingga harga akan ter kontrol dengan baik dan sigap akan adanya perubahan musim.
  • Terdapat sarana umum yang memadai dan dijaga bersama sama
  • Setiap warga menyadari pentingnya menjaga ketentraman dan keamanan bersama.
Dengan cici ciri desa diatas maka ada baiknya anda juga memahami akan Arti atau Pengertian Desa sesuai aturan yang berlaku di negara Indonesia.

Definisi desa adalah menurut :

UU No. 5/1979 :
Desa adalah wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai persatuan masyarakat, termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri
 
Menurut UU No.22/1999, UU No.32/2004 :
Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarkakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten



Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Prabowo Ajak Rakyat Tanam Cabe Minimal 5 Pot di Rumah

 Cabe atau Cabai merupakan komoditas seksi yang kerap menimbulkan inflasi di beberapa daerah, harga cabe pun kerap melambung tinggi karena pasokan atau stok yang sedikit di musim-musim tertentu. Untuk, itu, Prabowo Subianto mengajak rakyat untuk menanam cabe minimal 5 pot atau polibag di setiap rumah, agar cabe tidak mahal harganya. Gambar dari Goodnews Indonesia Menurutnya, masih banyak tanaman sayur dan buah yang bisa ditanam disekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, agar tidak semuanya harus beli, misalnya tomat dan timun yang mudah ditanam. Ternyata, usulan untuk menanam cabe dan sayuran lainnya di setiap rumah tersebut, pertama kali disampaikan oleh Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai upaya mendukung program pemerintah menuju Swasembada pangan. "Tadi Menko Pangan katakan, kalau satu keluarga punya lima pot cabai, harga cabai tidak akan pernah mahal lagi. Setiap keluarga bisa punya cabai sendiri, mungkin punya tomat sendiri, timun sendiri," ...

Lagi, Karantina Sertifikasi 1160 ekor Kerapu Tujuan Singapura

Bintan - Petugas Karantina Kepulauan Riau (Kepri) di Satuan Pelayanan Kijang kembali melakukan sertifikasi ekspor kerapu hidup tujuan Singapura. Ikan kerapu yang diekspor dengan kapal laut tersebut memiliki nilai ekonomi Rp54 juta (23/04). Petugas Periksa Ikan Kerapu yang akan dimuat ke dalam kapal "Karantina mendukung hilirisasi produk perikanan melalui layanan sertifikasi yang mudah dan cepat, karena Karantina Kepri telah menerapkan SSMQC," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Melalui SSMQC, eksportir dapat mengajukan permohonan karantina bersamaan dengan permohonan ekspor barang ke Beacukai. SSMQC akan mengirimkan data dan pemberitahuan ke aplikasi BestTrust (Karantina) dan Ceisa (Beacukai). Sesuai permohonan yang masuk pada sistem karantina (BestTrust), ekspor kerapu kali ini adalah dari jenis kerapu Tiger 1000 ekor, kerapu sunu 160 ekor yang diangkut dengan KM  Hellen. Sebelum diterbitkan sertifikat kesehatan dari Karantina, petugas Karantina terlebih dahulu melakuk...