Skip to main content

Posts

Hari Air Sedunia, Ini Pesan Anak Rimba

Hari air sedunia diperingati setiap tanggal 22 Maret, sebagai bentuk peringatan bagi kita semua agar melakukan upaya pengelolaan air dengan sebaik mungkin. Pembangunan kawasan perkotaan, pembangunan perumahan, pembangunan pabrik, pembangunan desa, pembangunan suatu kabupaten, suatu wilayah harus memperhatikan ketersediaan sumber air secara berkelanjutan. Tentu kita semua dapat membayangkan betapa sulitnya bila suatu wilayah dilanda kemarau yang berkepanjangan, akhirnya sumber mata air terhenti, semakin jauh dan sulit.  Setetes Air Bagi Kehidupan Begitu banyak orang memahami betapa pentingnya kebutuhan air dan susahnya bila tidak tersedia air bersih, namun sayangnya tidak semua menyadari dan berupaya untuk menjaga ketersediaan air secara berkelanjutan. Sesuai peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah, bahwa dalam proses pembangunan suatu wilayah, paling tidak harus menyediakan 30 persen hutan lindung untuk menjaga kelestarian sumber daya alam termasuk menjaga ketersediaan mata ai

108 Ton Jahe Berpenyakit Dimusnahkan, ini Respon Waka Komisi IV DPR RI

Jakarta - Melakukan impor komoditas pertanian harus memenuhi persyaratan teknis, kesehatan dan administrasi, bila komoditas pertanian di impor tidak memenuhi persyaratan kesehatan tentu akan membahayakan kesehatan, baik bagi tumbuhan maupun bagi manusia. Sebanyak 108 ton jahe berpenyakit dimusnahkan Karantina Pertanian Tanjung Priok (22/03). Dedi Mulyadi selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI merespon kegiatan pemusnahan jahe berpenyakit tersebut. Dedi Mulyadi, Waka Komisi IV DPR RI Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memimpin pemushanan jahe impor asal Myanmar dan Vietnam yang tidak memenuhi persyaratan impor komoditas pertanian. Kegiatan yang dilaksanakan di Tanjung Priok tersebut dihadiri Dedi Mulyadi dan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil. "Saya berharap semoga tidak ada lagi impor jahe, Ayo kita lakukan perbaikan, anggaran fokus pada produk, mari nanam jahe dengan masif dan komoditas pertanian kita yang sangat kaya," kata DediMulyadi, Waka Komisi IV DPR RI. Di

Pengelolaan Fasum (Fasilitas Umum) Perumahan

Bintan (21/03/2021) - Fasilitas sosial (Fasos), Fasilitas Umum (Fasum) merupakan tempat masyarakat melakukan aktivitas sosial, mulai dari tempat ibadah, jalan, sekolah, fasilitas pelayanan seperti Pos Kamling, Pos Ronda, Posyandu, Balai RT, Balai RW, Ruang Terbuka Hijau (RTH), taman bermain, lapangan dan lain-lain sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Lalu bagaimana dasar hukum pengelolaan/pemakaian Fasos/Fasum, berikut ini admin memiliki catatan kutipan, Cekidot... Fasum Losari II Permukiman yang nyaman dan menarik untuk ditinggali dapat diciptakan melalui penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang lengkap dan memadai. Fasos dan fasum merupakan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di suatu area permukiman. Fasilitas tersebut dapat berupa fasilitas pendidikan, kesehatan, perbelanjaan, peribadatan, rekreasi dan budaya, olahraga, dan lain-lain. Penyediaan berbagai fasilitas tersebut telah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan rencana rincinya,