Bos perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, di Surabaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, yakni kasus penggelapan ijazah karyawan dan perusakan mobil. Meskipun telah menyandang status tersangka, Jan Hwa Diana mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga, melalui kuasa hukumnya, Elok Dwi Kadja. Diana memohon supaya aparat penegak hukum menangguhkan penahanannya Kalau terkait haknya Bu Diana untuk mengajukan permohonan penangguhan ya itu pasti kami akan ajukan karena hal tersebut merupakan hak dari Bu Diana," ujar Elok, Minggu, 25 Mei 2025. Selain menjadi tulang punggung keluarga, Diana dikatakan Elok juga mempunyai enam orang anak. Satu diantaranya mengidap diabetes sehingga perlu perawatan ekstra. Atas pertimbangan itulah, Diana mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik kepolisian. "Anak-anaknya masih di bawah umur semua, yang paling besar itu SMP. Masih 1...
Pengantar Informasi Terpercaya