Bos perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, di Surabaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, yakni kasus penggelapan ijazah karyawan dan perusakan mobil.
Meskipun telah menyandang status tersangka, Jan Hwa Diana mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga, melalui kuasa hukumnya, Elok Dwi Kadja. Diana memohon supaya aparat penegak hukum menangguhkan penahanannya
Kalau terkait haknya Bu Diana untuk mengajukan permohonan penangguhan ya itu pasti kami akan ajukan karena hal tersebut merupakan hak dari Bu Diana," ujar Elok, Minggu, 25 Mei 2025.
Selain menjadi tulang punggung keluarga, Diana dikatakan Elok juga mempunyai enam orang anak. Satu diantaranya mengidap diabetes sehingga perlu perawatan ekstra.
Atas pertimbangan itulah, Diana mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik kepolisian.
"Anak-anaknya masih di bawah umur semua, yang paling besar itu SMP. Masih 15 tahun ya yang paling besar itu. Anak-anak ini kan ibaratnya kan masih butuh pengawasan dari pihak orang tua. Nah, cuman papa mamanya kan sekarang masih menjalani proses hukum," lanjutnya.
Beban yang dipikul Diana menurut Elok juga semakin berat lantaran selama ini kliennya juga merawat orang tua maupun mertuanya yang telah berusia lanjut.
Elok menyatakan, pihak keluarga Diana juga sudah bersedia menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan ini.
"Pihak keluarga sudah bersedia menjadi penjamin apabila permohonan penangguhan penahanan tersebut kami ajukan. Pihak keluarga yang jadi penjamin ya mamanya atau kakak dari Bu Diana," ujarnya.
Elok berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kliennya, agar tak mengulangi lagi perbuatan serupa dikemudian hari.
SUMBER 📷 : Viva.co.id
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita