Skip to main content

RSJKO EHD Tanjung Uban Layani Medical Check Up Bagi PPPK

Bntan - Surat Keterangan Sehat merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus disiapkan oleh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos ujian seleksi PPPK. Untuk mendapatkan Suket Sehat tersebut, Calon PPPK harus menjalani Medical Check Up (MCU).



Tes ini merupakan bagian dari persyaratan penting dalam proses seleksi PPPK. “Tes kesehatan bagi peserta seleksi P3K sudah dimulai sejak kemarin,” ujar Riska Nova Pratiwi, Psikolog Klinis RSJKO EHD Kepri, Jumat (03/01/2025).

Riska menjelaskan pihak rumah sakit menggunakan instrumen Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk mengevaluasi kondisi kejiwaan peserta. Seluruh jawaban peserta yang dikerjakan secara online akan langsung terintegrasi ke dalam sistem untuk penilaian.

Dari hasil pemeriksaan ini, peserta akan memperoleh sejumlah dokumen penting, termasuk surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas narkoba. Dokumen ini menjadi salah satu syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta seleksi PPPK.

“Bagi peserta yang belum menjalani tes, kami sarankan segera mendatangi rumah sakit untuk melengkapinya,” tambah Riska.

Humas RSJKO EHD Kepri, Iranti, menjelaskan rumah sakit menyediakan layanan medical check-up one day, termasuk untuk peserta P3K. Setiap harinya, fasilitas ini melayani hingga 30 peserta pertama yang mendaftar secara online. “Biaya untuk layanan ini sebesar Rp 784 ribu, mencakup surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas narkoba,” ungkap Iranti.

Tes kesehatan ini merupakan langkah akhir bagi peserta seleksi PPPK untuk memenuhi semua persyaratan administrasi sebelum resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. RSJKO EHD berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh peserta seleksi.

Layanan Medical Check Up ( MCU) merupakan salah satu layanan inovasi unggulan di Rumah Sakit Jiwa dan Kergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD) Provinsi Kepri, Layanan ini merupakan layanan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui, memelihara dan memantau kondisi Kesehatan.

Selain itu, MCU wajib diikuti oleh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) guna mendapatkan surat sehat jasmani, sehat rohani dan bebas narkoba yang merupakan salah satu syarat untuk diterima menjadi PPPK.

Peserta yang berhasil lulus seleksi Kompetensi (Selkom) PPPK 2024 mulai menjalani rangkaian tes kesehatan di RSJKO EHD Provinsi Kepri di Tanjung Uban.

Tes yang dimulai sejak Kamis (02/01/2025) meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, kejiwaan, dan bebas narkoba. Para peserta tampak sibuk mengerjakan ratusan soal yang diberikan secara digital melalui ponsel mereka masing-masing.


Sumber: Humas RSJKO

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...