Bntan - Surat Keterangan Sehat merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus disiapkan oleh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos ujian seleksi PPPK. Untuk mendapatkan Suket Sehat tersebut, Calon PPPK harus menjalani Medical Check Up (MCU).
Tes ini merupakan bagian dari persyaratan penting dalam proses seleksi PPPK. “Tes kesehatan bagi peserta seleksi P3K sudah dimulai sejak kemarin,” ujar Riska Nova Pratiwi, Psikolog Klinis RSJKO EHD Kepri, Jumat (03/01/2025).
Riska menjelaskan pihak rumah sakit menggunakan instrumen Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk mengevaluasi kondisi kejiwaan peserta. Seluruh jawaban peserta yang dikerjakan secara online akan langsung terintegrasi ke dalam sistem untuk penilaian.
Dari hasil pemeriksaan ini, peserta akan memperoleh sejumlah dokumen penting, termasuk surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas narkoba. Dokumen ini menjadi salah satu syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta seleksi PPPK.
“Bagi peserta yang belum menjalani tes, kami sarankan segera mendatangi rumah sakit untuk melengkapinya,” tambah Riska.
Humas RSJKO EHD Kepri, Iranti, menjelaskan rumah sakit menyediakan layanan medical check-up one day, termasuk untuk peserta P3K. Setiap harinya, fasilitas ini melayani hingga 30 peserta pertama yang mendaftar secara online. “Biaya untuk layanan ini sebesar Rp 784 ribu, mencakup surat keterangan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas narkoba,” ungkap Iranti.
Tes kesehatan ini merupakan langkah akhir bagi peserta seleksi PPPK untuk memenuhi semua persyaratan administrasi sebelum resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. RSJKO EHD berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh peserta seleksi.
Layanan Medical Check Up ( MCU) merupakan salah satu layanan inovasi unggulan di Rumah Sakit Jiwa dan Kergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD) Provinsi Kepri, Layanan ini merupakan layanan kesehatan yang bertujuan untuk mengetahui, memelihara dan memantau kondisi Kesehatan.
Selain itu, MCU wajib diikuti oleh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) guna mendapatkan surat sehat jasmani, sehat rohani dan bebas narkoba yang merupakan salah satu syarat untuk diterima menjadi PPPK.
Peserta yang berhasil lulus seleksi Kompetensi (Selkom) PPPK 2024 mulai menjalani rangkaian tes kesehatan di RSJKO EHD Provinsi Kepri di Tanjung Uban.
Tes yang dimulai sejak Kamis (02/01/2025) meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, kejiwaan, dan bebas narkoba. Para peserta tampak sibuk mengerjakan ratusan soal yang diberikan secara digital melalui ponsel mereka masing-masing.
Sumber: Humas RSJKO
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita