Skip to main content

Bersama UTD dan Stakeholder, Karantina Kepri Adakan Donor Darah

Karantina Kepri di Tanjungpinang semarakkan Hari Karantina Indonesia ke-147 dengan menyelenggarakan kegiatan donor darah. Bertempat di Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. Karantina Kepulauan Riau bersinergi bersama instansi terkait dan stakeholder karantina untuk sama-sama peduli dengan masyarakat yang membutuhkan darah (16/10).



Didukung oleh Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri, kegiatan donor darah Karantina Kepri dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan donor darah diberbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia. Pelaksanaan donor darah ini juga dipantau secara langsung dengan zoom meeting oleh Bpk Plt.Sestama Beserta jajaran dan giat donor darah di Karantina Kepulauan Riau dibuka langsung Herwintarti, Kepala Karantina Kepulauan Riau secara zoom dari Kantor Induk Batam.


Bagi peserta yang berhasil melakukan donor darah mendapatkan souvenir berupa bibit tanaman buah dan ikan hias. 


Herwintarti selaku Kepala Karantina Kepri menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Karantina ke-147 ini menjadi momentum untuk terus semangat bertugas melindungi negeri dari ancaman penyakit hewan, ikan dan tumbuhan serta wujud nyata komitmen Badan Karantina Indonesia dalam berbagi ke sesama. 


"Dengan penguatan sinergitas eksternal dan kolaborasi bersama diharapkan menjaga wilayah Kepulauan Riau terbebas dari HPHK, HPIK dan OPTK dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam perkarantinaan. Kegiatan donor darah ini sekiranya akan memberikan manfaat bagi sesama," ucap Herwintarti 


Dihadiri ratusan calon pendonor, kegiatan donor darah Karantina Kepri mampu mengumpulkan 64 kantong darah, semua ditampung dan digunakan oleh UTD RSUD.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pastikan Sehat dan Bebas PMK, Karantina Periksa Sapi Prabowo

Jelang Iduladha, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melakukan siaga pengawasan lalu lintas hewan kurban di pelabuhan tempat masuknya hewan kurban. Sebanyak 12 ekor sapi asal Lampung Tengah diperiksa dan didisinfeksi saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Roro (ASDP) Tanjung Uban pada Kamis (22/5). Petugas Karantina disinfeksi hewan kurban di Pelabuhan Roro Tanjung Uban "Jelang Iduladha seluruh kekuatan yang dimiliki Karantina Kepri, termasuk di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban siap siaga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas hewan kurban. Memberi jaminan kesehatan terhadap hewan kurban merupakan output yang diharapkan masyarakat," ujar Herwintarti, Kepala Karantina Kepri. Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, sapi tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Kar...

Jenis, Golongan Media Pembawa OPTK dan Contohnya

Organisme Pengganggu Tumbuhan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, yang dimaksud dengan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) adalah semua OPT yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia untuk dicegah masuknya ke dalam dan tersebarnya didalam wilayah Negara Republik Indonesia.  Thrips OPTK dibagi atas dua kategori yaitu : 1. OPTK A1, adalah OPTK yang belum ada di wilayah Negara Republik Indonesia 2. OPTK A2, adalah OPTK yang keberadaannya sudah ada di beberapa wilayah Negara Republik Indonesia, yang penyebarannya dicegah ke area lainnya di wilayah Negara Republik Indonesia ( Deptan,2002). OPTK Golongan I adalah OPTK yang tidak dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan. OPTK Golongan II adalah OPTK yang dapat dibebaskan dari media pembawa dengan cara perlakuan (Deptan, 2008). M...