Skip to main content

PerPres Penggabungan Karantina Resmi Ditandatangani Presiden

 Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia. 

Dalam PerPres tersebut dijelaskan bahwa Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Adapun kedudukannya adalah merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


PerPres ini merupakan kelanjutan atau turunan dari UU No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, agar Badan Karantina Indonesia dapat segera berdiri sendiri langsung dibawah Presiden. Kepala Badan Karantina Indonesia, dilantik dan diberhentikan langsung oleh Presiden. 

Badan Karantina Indonesia di pimpin oleh Kepala, Pasal 2 Perpres 45 tahun 2023.

Penggabungan sebagaimana dimaksud adalah penggabungan Karantina Pertanian yang sebelumnya dibawah Kementerian Pertanian, Karantina Ikan yang sebelumnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, KSDAE (optional) yang sebelumnya di Kementerian Lingkungan Hidup (LHK).

(l) Pegawai aparatur sipil negara yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang perkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati di lingkungan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, beralih menjadi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Karantina Indonesia. (2) Pegawai aparatur sipil negara yang melaksanakan perkarantinaan ikan dan keamanan hayati ikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, beralih menjadi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Karantina Indonesia. (3) Pegawai aparatur sipil negara yang melaksanakan pengawasan dan/atau pengendalian terhadap produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat dialihkan menjadi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Karantina Indonesia. (Pasal 47)

Sesuai dengan Perpres Penggabungan Karantina tersebut maka seluruh pegawai, dokumen dan aset Badan Karantina Pertanian dan Karantina Ikan akan menjadi Badan Karantina Indonesia. 

Pegawai KSDAE yang melakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran bisa bergabung bersama Badan Karantina Indonesia atau tetap berada di BKSDA. 

Lalu bagaimana dengan hak-hak pegawai selama masa transisi?

Sesuai dengan Pasal 49 

Pegawai aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 tetap diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana yang diterima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan kementerian asal, sampai dengan ditetapkannya besaran hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Karantina Indonesia.

Lalu bagaimana dengan dokumen, perlengkapan dan pendanaan?

Sesuai dengan Pasal 47

(4) Perlengkapan, pendanaan, dan dokumen di bidang perkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati di lingkungan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, dialihkan menjadi perlengkapan, pendanaan, dan dokumen Badan Karantina Indonesia. (5) Perlengkapan, pendanaan, dan dokumen di bidang: a. perkarantinaan ikan dan keamanan hayati ikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan; dan b. pengawasan dan/atau pengendalian terhadap produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dialihkan menjadi perlengkapan, pendanaan, dan dokumen Badan Karantina Indonesia.

Dapat disimpulkan, bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan Karantina Pertanian, Karantina Ikan tidak perlu khawatir dengan perubahan institusi karantina ini, karena pelayanan karantina akan tetap ada demi kelancaran lalu lintas komoditas pertanian dan ikan. 

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Fatamorgana dan Contohnya

Fatamorgana adalah sesuatu yang semu, yaitu suatu bayangan yang tampak seperti ada tapi sebenarnya tidak ada. Sebagai Contoh adalah bila anda berjalan kaki ditengah terik matahari di jalan Aspal yang panas dan tak ada kendaraan, memandanglah ke arah yang jauh maka anda akan mendapati dikejauhan seakan akan ada kubangan air. Sementara bila anda dekati air tersebut tidak ada, seakan akan menghilang. Penjelasan lain tentang Fatamorgana merupakan sebuah fenomena di mana optik yang biasanya terjadi di tanah lapang yang luas seperti padang pasir atau padang es. Fatamorgana adalah pembiasan cahaya melalui kepadatan yang berbeda, sehingga bisa membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada. Seringkali di gurun pasir, fatamorgana menyerupai danau atau air atau kota. Ini sebenarnya adalah pantulan daripada langit yang dipantulkan udara panas. Udara panas ini berfungsi sebagai cermin.

Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme

Inilah Pengertian Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme dan Henoteisme Dinamisme adalah kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Tujuan beragama pada dinamisme adalah untuk mengumpulkan kekuatan gaib atau mana (dalam bahasa ilmiah) sebanyak mungkin. Animisme adalah agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang beryawa maupun tidak bernyawa mempunyai roh. Tujuan beragama dalam Animisme adalah mengadakan hubungan baiik dengan roh-roh yang ditakuti dan dihormati itu dengan senantiasa berusaha menyenangkan hati mereka. Politeisme adalah kepercayaan kepada dewa-dewa. Tujuan beragama dalam politeisme bukan hanya memberi sesajen atau persembahan kepada dewa-dewa itu, tetapi juga menyembah dan berdoa kepada mereka untuk menjauhkan amarahnya dari masyarakat yang bersangkutan. Henoteisme adalah paham tuhan nasional. Paham yang serupa terdapat dalam perkembangan keagamaan masyarakat yahudi. Monotheisme adalah faham yang meyakini Tuhan itu tunggal dan personal, yang sang...

Pengertian | Definisi Kata Intermezzo

Sering kali kita mendengar kata intermezzo dalam kehidupan kita sehari hari, sebenarnya apa pengertian atau definisi dari kata tersebut. Antar Berita mencari referensi disana sini mulai dari wikipedia hingga situs arti kata , tidak juga menemukan jawaban yang memuaskan. Akhirnya mengurai apa yang dimaksudkan dalam kata tersebut Antar Berita menyimpulkan : Intermezzo adalah Sinonim atau sama dengan Guyonan atau Candaan. namun dalam artian ini bukan suatu lelucon lawak. Dalam intermezzo seseorang akan mencari persamaan kata yang sedikit nyeleneh atau ada kesamaan arti dengan kata lain sehingga membuat orang lain berfikir ulang tentang kesamaan itu. Penggunaan sering dipakai untuk Selingan, dimana selingan itu bisa berkaitan dengan pokok bahasan maupun hal lain yang tidak berhubungan. Sebagai contoh, Ferri bercerita bila di desanya di Kabupaten Blitar digemparkan adanya isu Tuyul yang suka mengambil uang dikampung tersebut. Uang yang diambilpun dalam nominal ratusan ribu....