Heboh dengan penangkapan berantai kasus korupsi, Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Baru-baru ini KPK merilis berita, bahwa Bupati Meranti, M.Adil menggadaikan kantor Pemkab Meranti.
Foto by Kumparan, Bupati Kab. Meranti, M. Adil |
Bupati Meranti gadaikan kantor pemkab hingga mess Dinas PUPR ke bank. Hal ini terungkap setelah Muhammad Adil Bupati Meranti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dana hasil gadai, mencapai Rp 100 Miliar.
Mengutip dari Kumparan, Uang yang baru dicairkan oleh pihak bank baru Rp 59 miliar. Terkait peminjaman uang ke bank tersebut, pihak pemkab pun harus membayar cicilan sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.
Sebelumnya KPK menetapkan Adil sebagai tersangka. ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan anggaran ODP di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, suap pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Meranti, serta penerimaan fee jasa travel umrah.
Karena kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran ODP, setidaknya 28 orang yang juga memiliki jabatan penting di Pemkab Meranti terjaring KPK bersama bupati dan agen perjalanan.
Bupati Meranti beberapa waktu sempat juga membikin heboh dunia maya karena statemennya yang menyinggung pemerintah pusat, terkait dana bagi hasil.
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita