Setiap warga negara Indonesia berhak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum (PEMILU). Anda dapat memeriksi status pendaftaran anda akan memilih atau mencoblos didaerah mana atau TPS berapa?
Yuk.... dicek datamu di KPU, karena panitia pendaftaran pemilih telah bekerja, mana tahu datamu belum masuk, kan sayang kalau belum terdaftar dan kamu ga tahu akan nyoblos di TPS mana.
Apalagi bila kamu termasuk manusia nomaden. he he he...
ayo langsung aja klik tautan KPU ini..
https://cekdptonline.kpu.go.id/
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita