Jelang Idulfitri 1444 H, pedagang hewan ternak di Tanjungpinang mendatangkan 70 ekor kambing dari Tanjung Batu, Tanjung Balai Karimun. Kambing tersebut dikirim dengan KM.Budi Jasa ke Pelabuhan Dompak, Jumat malam (07/04).
Setelah sampai di pelabuhan, kambing-kambing tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Karantina. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen serta pemeriksaan kesehatan fisik.
Dorisman selaku Pejabat Karantina Hewan yang bertugas menegaskan bahwa selain pemeriksaan fisik dan administrasi, juga dilakukan desinfeksi alat angkut baik kapal maupun mobil pick-up. Hal tersebut sebagai upaya dalam pencegahan terhadap penularan penyakit hewan melalui media pembawa maupun alat angkut.
"Saya mengapresiasi pengguna jasa yang patuh dalam melaporkan kambing tersebut sebelum dilalulintaskan, sehingga puluhan kambing ini dapat terjamin kesehatannya dan dapat didistribusikan kepada masyarakat Tanjungpinang dengan aman," Ujarnya.
"dari hasil pemeriksaan fisik juga tidak ditemukan gejala klinis PMK, dokumen lengkap, sehingga kambing dapat dibawa ke kandang peternak," pungkas Doris.
Secara terpisah, Aris Hadiyono, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang menyampaikan, "Kami bersama pejabat otoriter veteriner Propinsi Kepri, selalu mendukung kelancaran pengiriman hewan kambing maupun sapi untuk kebutuhan masyarakat Tanjungpinang dan Bintan,"
"mari sama-sama kita jaga pulau Bintan ini tetap bebas PMK, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat peternak," pungkasnya.
#laporKarantina
#KarantinaPertanianTanjungpinang
Comments
Post a Comment
Silahkan Komentar untuk Blog Antar Berita